Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua DPRD Jabar Bilang Tengah Memproses Usulan Raperda Kebudayaan

Rabu, 16 April 2025 | 14:36 WIB Last Updated 2025-04-16T07:36:26Z
Ketua DPRD Jawa Barat, Buki Wibawa

Bandung.Internationalmedia.id.- Ketua DPRD Jawa Barat, Buki Wibawa mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah memproses usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kebudayaan. 

Hal ini disampaikan usai rapat Komisi V yang turut menghadirkan para akademisi dari Universitas Padjadjaran (Unpad).

"Kami di DPRD tengah berproses untuk mengajukan Perda Kebudayaan. Tadi juga dibahas di Komisi V dengan mengundang dua akademisi dari Unpad," kata Buki dalam kegiatan Ramah Tamah bersama IWP Jabar di Rooftop DPRD Jabar, Selasa (15/4/2025).

Menurutnya, Perda ini tidak hanya akan menjadi pengatur soal pelestarian seni dan budaya, namun juga dirancang sebagai fondasi yang kuat bagi pembangunan daerah. Ia berharap, Perda Kebudayaan ke depan bersifat sistemik dan aplikatif untuk mendukung arah kebijakan Pemprov Jawa Barat.

"Perda ini diharapkan bisa menjadi sistem yang kuat dan menjadi landasan pembangunan di Jawa Barat. Jadi, meskipun ditargetkan selesai tahun ini, kami tidak ingin terburu-buru," tambahnya.

Buki juga mengusulkan perubahan nama Raperda dari sebelumnya “Perda Kemajuan Kebudayaan” menjadi cukup “Perda Kebudayaan” saja. Menurutnya, istilah "kemajuan" terlalu sempit karena merujuk pada UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang hanya membatasi pada 10 objek budaya seperti kesenian, bahasa, dan sastra.

"Kalau hanya pakai istilah 'kemajuan kebudayaan', kita hanya meniru undang-undang yang sudah ada. Padahal Perda ini diharapkan lebih luas, lebih komprehensif, dan yang penting bisa langsung diterapkan," tegasnya.

Dengan demikian, DPRD Jabar ingin menghadirkan Perda yang tidak sekadar menjadi simbol pelestarian budaya, tapi benar-benar menjadi alat untuk mendorong pembangunan berbasis kearifan lokal. (*)

×
Berita Terbaru Update