![]() |
Joni Martinus |
Bandung.Internationalmedia.id.- VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus menyayangkan masih banyaknya masyarakat yang meremehkan dengan menerobos pintu perlintasan kereta api.
Sifat-sifat seperti ini seolah olah sudah membudaya dikalangan masyarakat sehingga sulit dihilanglan. Akibatnya, kerapkali terjadi kecelakaan di perlintasan kereta api.
Dalam keterangannya yang disampaikan kepada para wartawan di Loko Kafe Stasiun Bandung, Kamis(27/3) petang lebih jauh menjelaskan, bahwa aturan perlintasan kereta api di Indonesia diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Pasal 114 mengatur bahwa pengemudi wajib berhenti saat sinyal berbunyi dan palang pintu tertutup.
Pasal 296 mengatur bahwa pengemudi yang menerobos palang pintu dapat dikenakan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp750 ribu paling banyak 15 juta, kata Joni.
Berdasarkan data yang ada di wilayah Daop 2 Bandung, pada tahun 2025 (1 Januari - 9 Februari 2025), kendaraan menemper KA di perlintasan sebidang (perlintasan dijaga maupun tidak) terjadi 3 kali serta orang menemper KA di jalur rel terjadi 5 kali
Di tahun 2024, kendaraan menemper KA di perlintasan sebidang (perlintasan dijaga maupun tidak) terjadi 18 kali dan orang menemper KA di jalur rel terjadi 50 kali
KCI terus melakukan sosialisasi dan patroli di area rawan pelanggaran untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya di jalur rel. Upaya ini melibatkan berbagai pihak, kewilayahan setempat, pemerintah daerah terkait, dan komunitas pencinta kereta api, guna menekan angka kecelakaan akibat kelalaian masyarakat.
KCI mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan jalur resmi saat menyeberang rel dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan keselamatan dapat mencegah kecelakaan serta menyelamatkan nyawa.
Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan keselamatan perkeretaapian. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan kami berharap semua pihak dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman di sekitar jalur kereta api.
Untuk itu Joni menyampaikan terimakasih kepada para komunitas kereta api Bandung dan Cimahi, seperti Edan Sepuh, Railfans Cimahi dan komunitas kereta api lainya atas edukasi yang diberikan kepada masyarakat tentang perlintasan kereta api.
Angkutan Lebaran
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menetapkan masa Angkutan Lebaran selama 22 hari, mulai tanggal 21 Maret-11 April 2025. Selama enam hari penyelenggaraan masa Angkutan Lebaran ini, PT KCI di Wilayah 2 Bandung telah melayani 318.145 penumpang.
Dikatakan, angka ini naik 19 persen dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama.
Tahun lalu, pada periode yang sama, KCI melayani 267.682 penumpang. Jadi ada kenaikan, sejauh ini 19 persen, tambahnya.
Berdasarkan data selama enam hari masa Angkutan Lebaran, stasiun yang paling ramai digunakan oleh masyarakat untuk bepergian menggunakan commuter line, berada di Stasiun Cikarang dan Stasiun Bandung.
Pada masa Angkutan Lebaran, rata-rata setiap hari KCI mengoperasikan commuter line sebanyak 58 perjalanan, dengan kapasitas angkut penumpang 43 ribu penumpang, atau secara total, selama Angkutan Lebaran KCI mengoperasikan 1.044 perjalanan commuter line.
Diprediksi, di masa Angkutan Lebaran 2025 ini akan terjadi kenaikan penumpang sebesar 6 persen dari tahun 2024 dengan total sekitar 1,1 juta penumpang meningkat hingga 1,2 juta penumpang.
Kami melihat, pergerakan masyarakat pada tahun ini terlihat lebih tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya. Selain itu saat ini PT KCI melakukan penambahan perpanjangan relasi. Misalnya relasi Purwakarta-Cibatu sekarang sudah sampai ke Garut.
Sementara pasca Lebaran diprediksi puncak pengguna commuter line berada di H+1 dan H+2 (1/4-2/4) Lebaran, dengan prediksi penumpang 67.000 orang.
Kami memprediksi puncak pengguna pasca Lebaran pada tanggal tersebut, karena pada H+1 dan H+2 Lebaran masyarakat sudah mulai keluar rumah bersilaturahmi atau mudik lokal, dan juga berwisata dengan menggunakan commuter line, kata Joni mengakhiri.(lys)