Notification

×

Iklan

Iklan

DKPP Jabar Ambil Langkah Cepat Atasi Kasus PMK

Jumat, 10 Januari 2025 | 18:58 WIB Last Updated 2025-01-10T11:58:04Z
Plt. Kepala DKPP Jawa Barat, Siti Rochani

Bandung.Internationalmedia.id.- Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat mengambil langkah cepat untuk menangani kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di wilayah Jabar.

Penyakit ini dikenal sebagai salah satu penyakit menular yang dapat berdampak serius pada kesehatan dan produktivitas hewan ternak, terutama sapi, kerbau, kambing, dan domba.

Plt. Kepala DKPP Jawa Barat, Siti Rochani, menyampaikan langkah strategis untuk mengendalikan kasus PMK di Jawa Barat, yakni vaksinasi terhadap 449 ekor ternak, pengobatan 307 ekor ternak, edukasi di 73 lokasi, dan desinfeksi di 94 lokasi, sebagai upaya menjaga kesehatan ternak dan ketahanan pangan.

“Kita terus melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus PMK di Jabar, salah satunya dengan melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak yang ada,” ucap Siti, saat dihubungi, Jumat (10/1/2025).

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan DKPP Jawa Barat, Supriyanto, menjelaskan bahwa pihaknya bersama DKPP kabupaten/kota di Jabar terus memonitor perkembangan kasus PMK di setiap wilayah dan segera mengambil tindakan jika ditemukan kasus.

“Para petugas sudah paham apa yang harus dilakukan jika ditemukan kasus PMK. Mereka akan langsung melakukan koordinasi dan tindakan secepatnya,” kata Supriyanto.

DKPP Jawa Barat mencatat bahwa hingga saat ini masih terdapat kasus tertular dan suspek Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di 11 kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Bandung, Bekasi, Bogor, Cirebon, Karawang, Kuningan, Pangandaran, Subang, Tasikmalaya, serta Kota Banjar dan Kota Cirebon.

“Dari 11 kabupaten/ kota tersebut tersebar di beberapa kecamatan. Dari 627 kecamatan ditemukan 60 kasus (9.56%) dengan 14 kasus diantaranya telah selesai ditangani," jelasnya

"Sedangkan dari 5.957 desa yang ada di Jabar ditemukan 102 kasus (1.71%) 19 kasus diantaranya sudah selesai dan sisanya masih terjadi di 83 desa,” kata Supriyanto.

Berdasarkan data periode 28 Desember 2024 hingga 9 Januari 2025, kasus PMK di Jawa Barat telah menular ke 1.112 hewan ternak dengan 52 ekor (4,69%) mati, 51 ekor (4,59%) dipotong bersyarat, 111 ekor (9,98%) sembuh, 898 kasus aktif (80,76%), dan 764 hewan terduga.

“Ada penambahan kasus mencapai 204 kasus atau terjadi peningkatan penambahan kasus harian, dari jumlah 127 kasus pada tanggal 8 Januari 2025,” ujarnya.

Supriyanto, mengimbau para peternak untuk tetap tenang jika hewan ternaknya terjangkit PMK dan segera melaporkannya kepada petugas di masing-masing wilayah.  

“Lapor segera jika hewan ternaknya terjangkit PMK. Nanti petugas akan langsung mengecek dan melakukan tindakan,” tegas Supriyanto.  

DKPP Jawa Barat terus memantau situasi dan melakukan langkah-langkah mitigasi untuk menekan penyebaran, meningkatkan angka kesembuhan, serta meminimalkan dampak pada sektor peternakan.  

Masyarakat yang membutuhkan informasi atau ingin melaporkan kasus PMK dapat menghubungi Hotline Pelaporan PMK Nasional di 0811-1182-7889. *

×
Berita Terbaru Update