Notification

×

Iklan

Iklan

Bey Machmudin Serahkan Sertifikat Biru kepada Perusahaan Peduli Lingkungan

Jumat, 17 Januari 2025 | 07:06 WIB Last Updated 2025-01-17T00:06:40Z
j. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Menghadiri dan Membuka Acara Pembagian/Penyerahan Sertifikat Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (PROPERDA) 2023-2024 di Aula DLH Jawa Barat, Kamis (16/1/2025)

Bandung.Internationalmedia.id.- Pemda Provinsi Jabar menyerahkan sertifikat biru kepada sejumlah perusahaan yang beroperasional di Jawa Barat yang dinilai memperhatikan kesehatan dan kelestarian lingkungan hidup. 

Sertifikat biru yang diberikan merupakan bagian dari Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (Properda) 2023 – 2024., Kamis,(16/1) di Aula DLH Jawa Barat,

Sertifikat biru berarti perusahaan tersebut telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan lingkungan, seperti standar ISO, sertifikasi lingkungan, audit lingkungan internal, bebas dari gugatan masyarakat dan hukum, dan sejumlah ketentuan lain.   

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin yang menyerahkan langsung sertifikat biru tersebut mengatakan, mengapresiasi perusahaan yang telah menaati ketentuan perundangan dalam berbisnis. 

“Kesediaan dan komitmen Anda semua dalam mengikuti penilaian Properda menjadi bukti bahwa sektor dunia usaha di Jawa Barat semakin menyadari pentingnya tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan hidup," ujar Bey Machmudin. 

Menurut Bey, lingkungan adalah aset bersama yang harus terus dilestarikan. Apalagi Jawa Barat sebagai salah satu provinsi dengan aktivitas ekonomi terbesar di Indonesia, memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola dampak aktivitas bisnis terhadap lingkungan. 

"Kita semua menyadari, tanpa pengelolaan yang baik, dampak buruk terhadap lingkungan dapat menjadi bencana yang merugikan, baik secara sosial, ekonomi, maupun ekologi," sebutnya.  

Bey mengingatkan kepada setiap perusahaan agar memperhatikan kesehatan lingkungan. Untuk itu, setiap pelayanan operasional yang berada di lingkungan perusahaan harus mengedepankan konsep keberlanjutan. 

"Saya ingin mengingatkan bahwa setiap kebijakan perusahaan, setiap investasi, dan setiap aktivitas operasional harus memperhatikan prinsip keberlanjutan," kata Bey. 

"Lingkungan yang kita jaga hari ini adalah warisan untuk generasi mendatang. Jangan sampai langkah kita hari ini justru menimbulkan kerusakan yang mempersulit anak cucu kita di masa depan," pungkasnya.

Sertifikat biru hanyalah satu dari beberapa sertifikat dalam Properda. Secara berurutan ada lima sertifikat Properda, yakni Sertifikat Hijau: kinerja perusahaan yang melebihi standar ketaatan lingkungan.

Sertifikat Emas: penghargaan tertinggi bagi perusahaan dengan kinerja terbaik dalam pengelolaan lingkungan.

Sertifikat Biru: perusahaan yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan lingkungan, menjadi landasan bagi peningkatan menuju kategori yang lebih tinggi.

Sertifikat Merah: perusahaan yang upaya pengelolaan lingkungan hidupnya dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sertifikat Hitam: perusahaan dengan kinerja sangat buruk dalam pengelolaan lingkungan.*

×
Berita Terbaru Update