Jakarta.Internationalmedia.id.- Kementerian Luar Negeri RI telah menyelesaikan seluruh rangkaian Pemilihan Wakil Indonesia untuk ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) Periode 2025–2027 yang telah berlangsung sejak Juli hingga Desember 2024 dan meliputi seleksi administrasi dan seleksi wawancara.
Sesuai dengan kewenangan yang terdapat dalam Terms of Reference AICHR serta setelah menimbang dengan saksama hasil dari keseluruhan proses pemilihan dimaksud, Kementerian Luar Negeri RI telah menetapkan:
Anita A. Wahid sebagai Wakil Indonesia untuk AICHR periode 2025–2027.
Kementerian Luar Negeri RI juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Wakil Indonesia untuk AICHR periode 2019–2024, yakni Sdri. Wahyuningrum, atas dedikasi dan kontribusinya bagi pencapaian kepentingan Indonesia dalam pemajuan dan pelindungan HAM di ASEAN.
Indonesia selalu berkomitmen terhadap pemajuan dan pelindungan HAM di ASEAN serta mendorong proses seleksi yang terbuka dan melibatkan perwakilan berbagai pemangku kepentingan HAM nasional untuk mendapatkan profil Wakil Indonesia untuk AICHR yang independen dan kredibel. Indonesia merupakan pelopor dan salah satu dari sedikit Negara Anggota ASEAN yang melakukan seleksi secara terbuka dan menunjuk wakil dari kalangan non-pemerintah sebagai wakilnya di AICHR.
Dalam masa mendatang, Indonesia berkepentingan untuk mendorong penguatan upaya pemajuan dan pelindungan HAM oleh AICHR. Dengan terpilihnya Sdri. Anita Wahid sebagai Wakil Indonesia untuk AICHR diharapkan akan terdapat kesinambungan perjuangan Indonesia untuk mendorong implementasi penuh mandat AICHR, di samping terlaksananya program-program AICHR yang mencerminkan kepentingan Indonesia di bidang HAM.(marpa)