Notification

×

Iklan

Iklan

Tahun 2024, Angka Kejahatan di Yogya Menurun

Selasa, 31 Desember 2024 | 05:03 WIB Last Updated 2024-12-30T22:03:35Z
Kapolda DIY, Irjen Suwondo Nainggolan saat memaparkan rilis akhir tahun 2024

Sleman.Internationalmedia.id.- Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengatakan total kejahatan (crime total) sepanjang tahun 2024 terdapat 10.764 kasus. Jumlah tersebut mengalami penurunan 358 kasus dibanding 2023 sebesar 11.122 kasus atau menurun 3,22 persen.

Tindak kejahatan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tercatat mengalami penurunan sepanjang 2024 dibanding tahun sebelumnya. Termasuk kejahatan jalanan yang juga disebut menurun.

Selain penegakan hukum dan patroli, polisi menyebut keberhasilan penurunan kasus ini tidak lepas dari pelibatan semua pihak, yang menggencarkan program Ibu memanggil yang dinilai efektif mencegah terjadinya tawuran di kota pelajar. 

Dari jumlah tersebut, penyelesaian kasus (crime clearance) juga berhasil ditingkatkan dari 7.676 di tahun 2023 menjadi 8.409 kasus di 2024.

Adapun crime rate atau angka yang menunjukkan kerawanan kejahatan per-100.000 penduduk pada tahun ini mengalami penurunan menjadi 286 dari 295 di tahun sebelumnya. 

"Artinya 286 orang mengalami kejahatan dari 100.000 penduduk," kata Suwondo, saat jumpa pers akhir tahun, Senin (30/12). 

Grafik kejahatan di Yogyakarta setiap bulan fluktuatif.

Bulan Agustus menjadi yang tertinggi dengan 1.045 kasus kejahatan sedangkan terendah di bulan November dengan 860 kasus.

Soal crime indeks, ada beberapa kejahatan yang paling mendominasi dan dianggap berdampak langsung pada keresahan masyarakat.

Antara lain, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian sepeda motor (curanmor), penganiayaan berat (anirat) dan pengeroyokan. 

Sedangkan kasus kejahatan jalanan yang melibatkan anak-anak remaja dinilai mengalami penurunan.

Kapolda beranggapan, anak-anak yang terlibat dalam kasus kejahatan jalanan di Yogyakarta merupakan anak yang mengalami tekanan sosial.

Mereka adalah kelompok anak yang termarjinalkan, karena seluruhnya hanya dinilai secara akademis tanpa memperhatikan soft skill.

Bahkan orangtua sendiri kerap kali memperburuk kondisi ini dengan membandingkan anaknya dengan anak lain, yang dianggap lebih berprestasi. Anak yang kehilangan kepercayaan dirinya ini kemudian direkrut 'keluarga baru' yang bernama geng.

Mereka berkelompok dan menunjukkan eksistensi jati dirinya dengan berkelahi dengan kelompok lain di jalanan yang telah disepakati. 

"Makanya upaya yang kami lakukan dengan preventif strike. Kami tutup semua arena yang digunakan untuk berkelahi, melalui patroli," katanya. 

Ketika patroli dan bertemu dengan kelompok remaja yang sedang nongkrong juga dilakukan penggeledahan, sebagai langkah pencegahan.

Adapun upaya preemtif dengan mengingatkan ibu-ibu, untuk selalu mengecek keberadaan anaknya ketika pukul 22.00 WIB. Polri juga bekerjasama dengan stakeholder lainnya untuk mensosialisasikan program Ibu memanggil. Orangtua harus berkomunikasi dan peduli dengan anak-anaknya. 

"Jika sudah pukul 22.00 malam hubungi anaknya. Kalau anaknya tidak bisa dihubungi, maka polisi yang cari," ujarnya. 

Upaya pencegahan ini dianggap cukup membuahkan hasil. Meskipun, upaya represif atau penegakan hukum juga tetap berjalan. 

Catatan Polda DIY, penegakan hukum terhadap kasus kejahatan jalanan sudah dilakukan terhadap 154 kasus.  Pencegahan 55 kasus.

Adapun dari kasus yang dilakukan penegakan hukum, terdapat 289 tersangka dengan rincian 150 dewasa dan 139 anak-anak, mereka diproses hingga ke pengadilan. 

Masih Jadi Momok 

Kendati kasus kekerasan jalanan mengalami penurunan, namun masih menjadi momok.

Kadiv Humas JPW (Jogja Police Watch), Baharuddin Kamba mengatakan, berdasarkan catatan yang diolah dari berbagai sumber, pada tahun 2024 ini, terdapat setidaknya ada dua puluh kasus kejahatan jalanan atau klitih terjadi.

Artinya, hampir setiap bulan selama tahun 2024 ini aksi klitih terjadi. 

"Jika dibandingkan pada tahun 2023 setidaknya ada 12 kasus klitih, sementara di tahun 2024 ini ada peningkatan yang cukup signifikan yakni setidaknya ada 20 kasus klitih. Meskipun ada beberapa kasus yang diduga klitih dibantah oleh pihak kepolisian yang menyebutkan bukan kasus klitih," terangnya. 

Kebanyakan korban klitih mengalami luka, karena senjata tajam tetapi ada juga yang meninggal dunia. Dalam berbagai kasus klitih para pelaku menyasar korban secara acak atau random.

Tidak saling kenal antara korban dan para pelaku klitih serta dilakukan pada jam ganjil yakni dini hari, bahkan ada juga dlakukan pada siang hari. 

"Para pelaku klitih dan korban kebanyakan masih berstatus sebagai pelajar, bahkan di bawah umur. Pelaku klitih ini biasanya menggunakan senjata tajam seperti gir, pedang maupun celurit. Semua pihak harus mewaspadai aksi klitih terjadi terutama pada malam pergantian tahun," terangnya. *

×
Berita Terbaru Update