Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan sedang memeriksa senpi salah satu anggota Polda DIY |
Yogyakarta.Internationalmedia.id.- Polda DIY menggelar apel pengecekan senjata api (Senpi) dan amunisi terhadap personel pemegang senpi di lingkungan Polda DIY, guna menciptakan kedisiplinan personel, Senin (23/12).
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan memimpin langsung kegiatan ini, serta dihadiri oleh Kompolnas Mochammad Choirul Anam, Wakapolda DIY Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, dan sejumlah pejabat utama Polda DIY.
Kapolda DIY menyampaikan bahwa seluruh personel yang membawa senpi diwajibkan menyerahkan senjatanya kepada tim pemeriksa. Pemeriksaan meliputi kelayakan fisik senjata, kebersihan, serta jumlah amunisi.
“Pemeriksaan ini mencakup pengecekan fisik, kelayakan, hingga kebersihan senjata, termasuk jumlah amunisi yang ada,” ujar Irjen Suwondo.
Selain itu, dokumen kelengkapan, seperti kartu izin pemegang senpi, juga diperiksa untuk memastikan masa berlaku, serta kepatuhan personel terhadap aturan.
“Kami mengingatkan agar masa berlaku kartu izin diperhatikan dan segera diperbarui jika habis,” tuturnya.
Kapolda menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan penggunaan senjata api di jajaran Polri sesuai prosedur dan aman.
“Ini bagian dari tanggung jawab kami untuk menjamin keselamatan masyarakat serta personel,” tegasnya.
Kapolda juga menekankan pentingnya mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam penggunaan senpi untuk menghindari penyalahgunaan.
“Keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami,” papar Irjen Suwondo.
Kemudian Kompolnas Mochammad Choirul Anam menyatakan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan ini dan memastikan bahwa senjata yang diperiksa sesuai data serta dalam kondisi baik.
“Kami berharap kedisiplinan ini terus dipertahankan,” katanya.
Seraya mengajak masyarakat mendukung pengendalian senpi, guna menunjang pelaksanaan tugas Polri.*