Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan saat konferensi pers |
"Bahwa saat ini Indonesia dapat dikatakan dalam kondisi darurat narkoba. Karena Indonesia bukan hanya sekadar menjadi konsumen narkoba, namun juga sudah menjadi target pasar dan bahkan menjadi salah satu produsen narkoba di dunia ini," kata Budi Gunawan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12).
Barang narkotika itu, jelas Budi, tidak hanya beredar di kota-kota besar, melainkan juga daerah terpencil di Nusantara.
"Pada tahun 2024, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah mencapai 3,3 juta orang yang didominasi oleh generasi muda terutama remaja yang berusia 15 hingga 24 tahun," ungkap mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini.
Selanjutnya, Budi juga menyampaikan perputaran dana tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait narkoba dalam periode 2022-2024 mencapai Rp 99 triliun.
Hal ini berdasarkan laporan intelijen keuangan yang diterima pemerintah, terkhusus desk pemberantas narkoba. "Oleh karenanya menindaklanjuti arahan dan perintah Pak Presiden Pak Prabowo Subianto, maka desk pemberantasan narkoba akan terus melakukan upaya-upaya penindakan dan penegakan hukum secara lebih masif dan keras, termasuk penelusuran dan pemblokiran aliran dana, penerapan pasal TPPU bagi pengedar dan bandar. Serta melakukan kampanye dan edukasi publik untuk pencegahan bahaya narkoba," pungkas dia.*