Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang I Tahun Sidang 2024 sampai 202 |
Bandung.Internationalmedia.id.- DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan penutupan masa sidang I tahun sidang 2024/2025. Penutupan masa sidang tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna pada agenda ke III.
Selain penutupan masa sidang I tahun sidang 2024/2025, DPRD Jawa Barat sebelumnya menetapkan tiga (3) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda.
Tiga Ranperda tersebut diantaranya, Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, dan Ranperda Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Barat.
Masih pada agenda ke II, selain penetapan 3 Ranperda, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat pun menyelaraskan Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Penetapan 3 Ranperda dan penyelarasan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat pada agenda ke II yang dilaksanakan hari ini (Jumat, 27/12/2024).
Setelah itu Agenda I di antaranya; laporan Panitia Khusus (Pansus) I, Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Demikian rapat paripurna DPRD hari ini, sekali lagi kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kehadiran bapak dan ibu. Semoga hal ini menjadi bagian dari amal sholeh kita semua, amin ya robbal alamin,” ucap Buky Wibawa.
Untuk diketahui rapat paripurna dengan 3 agenda sekaligus ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jawa Barat Bucky Wibawa. Turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan, M.Q Iswara, dan Acep Jamaludin. Hadir langsung Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. *