Disdik Jabar raih penghargaan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 dari Ombudsman RI |
Kab.Bandung.Internationalmedia.id.- Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) meraih penghargaan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Dengan nilai 92,22, Disdik Jabar berada di zona hijau dengan predikat kualitas tertinggi dan menjadi terbaik keempat pada kategori Perangkat Daerah Jabar.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Wahyu Mijaya pada Penganugerahan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman yang berlangsung di Grand Sunshine Resort & Convention Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (4/12/2024).
Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya menjelaskan, predikat yang diraih diharapkan mampu dipertahankan oleh seluruh instansi, baik organisasi perangkat daerah maupun pemerintah kabupaten/kota. "Ombudsman tidak menjadikan ini sebagai tujuan, tapi sebagai instrumen untuk sama-sama memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tuturnya.
Ombudsman, tegasnya, sangat concern pada penegakan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. "Semuanya selalu diawali dengan sosialisasi, kick-off meeting, dan pendampingan. Tujuannya agar pelayanan melebihi standar yang ada," terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa menjelaskan, Ombudsman memberikan dorongan sangat berarti untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi pelayanan publik. "Saya apresiasi seluruh jajaran pemerintah yang telah berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang responsif," ujarnya.
DPRD Jabar, lanjutnya, akan terus mendukung upaya yang dilakukan Pemprov maupun kabupaten/kota untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan berkelanjutan di Jabar.
Koordinator Kehumasan Disdik Jabar, Dewi Nuraini turut hadir pada acara penganugerahan tersebut.(mar)