Menteri PKP Maruarar Sirait, dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak serta Wamen Fachri Hamzah saat menyampaikan pertemuan kepada media.(Foto ist)/PKP) |
Jakarta, Internationalmedia.id.- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Wakil Menteri (Wamen) PKP Fahri Hamzah menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/11/2024).
Pertemuan itu membicarakan sejumlah hal mulai dari pencegahan korupsi permintaan staf inspektorat hingga koordinasi terhadap asset asset tanah sitaan hasil tindak pidana korupsi yang diharapkan dapat digunakan guna memenuhi Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Dimana Langkah ini diapresiasi KPK dengan kesiapan nya mendukung program 3 juta rumah.
Dalam hal asset tanah sitaan, Menteri Maruarar meminta kepastian legalitas hukum pemanfaatan aset-aset negara yang tidak termanfaatkan tersebut dapat digunakan untuk program perumahan rakyat. Sebelumnya Menteri Ara juga telah meminta hal serupa kepada Kejaksaan Agung.
"Kami berkoordinasi dan meminta agar supaya tanah-tanah dari koruptor bisa dimanfaatkan untuk perumahan bagi rakyat Indonesia yang masih banyak kekurangan atau belum memiliki rumah. Dan kami merasa mendapatkan dukungan yang luar biasa," kata Menteri Ara.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, KPK mendukung penuh program perumahan rakyat yang diinisiasi Presiden RI Prabowo Subianto. Ia mengatakan, KPK akan melakukan inventarisasi aset berupa tanah dan bangunan hasil sitaan kasus korupsi untuk dapat dimanfaatkan Kementerian PKP.
"Selanjutnya aset-aset tanah dan bangunan kami akan inventarisir dan apabila ada surat kementerian untuk meminta skala prioritas akan kami berikan kepada kementerian dimanfaatkan rumah rakyat," kata Johanis Tanak. (*)