Notification

×

Iklan

Iklan

Jabatan Wali Kota Tasikmalaya Diperpanjang

Kamis, 14 November 2024 | 18:11 WIB Last Updated 2024-11-14T11:11:44Z
Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyerahkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat

Kab.Karawang.Internationalmedia.id.- Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin atas nama Menteri Dalam Negeri menyerahkan  Keputusan Mendagri Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya kepada Cheka Virgowansyah.

Keputusan tersebut diserahkan Bey Machmudin di sela Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Jabar di Hotel Resinda Karawang, Kabupaten Karawang, Kamis (14/11/2024).

"Hari ini saya atas nama Mendagri menyerahkan keputusan perpanjangan masa jabatan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya," ujar Bey Machmudin. 

Dengan demikian Cheka akan kembali memimpin Kota Tasikmalaya hingga terpilih wali kota definitif hasil pemilihan wali kota 27 November 2024. Pelantikan wali kota definitif dilakukan pada Februari 2025.

Menurut Bey, Cheka Virgowansyah sudah punya banyak pengalaman memimpin Kota Tasikmalaya. 

Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah pada Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri itu pertama kali dilantik menjadi Penjabat Wali Kota Tasikmalaya pada 14 November 2022. 

"Jadi ini untuk memulai tahun ketiga ya," katanya.

Usai menyerahkan Keputusan perpanjangan, Bey meminta Cheka melanjutkan program yang sudah dijalankan agar mencapai target-target pembangunan.

"Saya rasa tinggal melanjutkan saja. Semoga amanah dan menjalankan tugas dengan baik," pungkas Bey.(mar)

×
Berita Terbaru Update