Gedung Universitas Pendidikan Indonesia Bandung |
Kriteria utama Calon Anggota MWA UPI dari Unsur Masyarakat Periode 2025-2030 yaitu (a) memiliki komitmen dan minat terhadap pengembangan UPI dalam bidang akademik dan non akademik; (b) memiliki kemampuan menjalin jejaring nasional dan/atau internasional untuk pengembangan UPI; (c) memiliki integritas moral dan berakhlak mulia; (d) memiliki prestasi dan ketokohan pada tataran nasional atau internasional; (e) memiliki wawasan dan pemahaman yang baik tentang UPI sebagai PTN badan hukum; dan (f) bukan merupakan pegawai UPI.
Persyaratan Calon Anggota MWA UPI dari Unsur Masyarakat Periode 2025-2030 yaitu (a) sehat jasmani dan rohani; (b) memiliki kesanggupan untuk berkontribusi bagi pengembangan, kemajuan, dan keberlanjutan UPI; (c) tidak sedang terkait dalam masalah hukum dengan status tersangka; dan (d) menyatakan kesediaan secara tertulis.
Tahapan pelaksanaan pendaftaran dilakukan melalui pengambilan formulir dan pendaftaran pada tanggal 7 s.d. 25 Oktober 2024. Formulir pendaftaran dapat diunduh melalui website: www.upi.edu atau diambil langsung di Universitas Pendidikan Indonesia Jl. Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung, Gedung University Centre Lantai 3 Ruang Sekretariat Senat Akademik UPI pada hari kerja Senin s.d. Jum’at mulai jam 08.00 s.d. 15.00 WIB.
Penetapan calon anggota MWA UPI akan dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober 2024 dan pemilihan anggota MWA UPI akan dilaksanakan dalam Rapat Pleno Senat Akademik UPI antara tanggal 26 - 29 November 2024. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kantor Sekretariat Senat Akademik UPI, atau email: senatupi@upi.edu.(rel)