Prosesi Peresmian Pengintegrasian Simkapel dan Inaportnet |
Jakarta, Internationalmedia.id.- Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut resmi mengintegrasikan Sistem Informasi Manajemen Perkapalan dan Kepelautan (Simkapel) dengan Sistem Layanan Kepelabuhanan Secara Elektronik (Indonesia Portnet/Inaportnet).
Integrasi kedua sistem layanan ini akan meningkatkan efisiensi layanan dan keamanan data kapal.
Turut hadir dalam prosesi peresmian ini perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Riset Dan Inovasi Nasional, Asosiasi dan stakeholder terkait.
Wakil Menteri Perhubungan Suntana, dalam sambutannya menyampaikan, integrasi kedua layanan ini merupakan bentuk dari optimalisasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). "Ini bagian dari upaya kita untuk menindaklanjuti kebutuhan akan layanan publik yang lebih cepat," ujarnya saat meresmikan integrasi Simkapel dan Inaportnet di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan Jakarta, Senin (28/10).
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi mengatakan pengintegrasian Simkapel dan Inaportnet merupakan langkah strategis dalam mewujudkan SPBE, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 112 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Perhubungan.
"Melalui pengintegrasian Simkapel dan Inaportnet ini akan menghasilkan peningkatan efisiensi, interoperabilitas, dan keamanan data, yang pada akhirnya akan memperlancar proses administrasi pelayanan kapal dan barang di pelabuhan," tutur Dirjen Antoni.
Penandatanganan MoU |
Dirjen Antoni juga menamabahkan bahwa untuk mewujudkan pengimplementasian dan pelaksanaan bagi pakai data dan informasi antar layanan Simkapel dan Inaportnet dalam penyelenggaraan SPBE, dibutuhkan kebijakan untuk menjaga kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian dan kenirsangkalan sumber daya terkait data dan informasi.
Untuk itu, bersamaan dengan peresmian ini, dilakukan pula penandatanganan Non-Disclosure Agreement (Perjanjian Kerahasiaan) antara Direktorat Perkapalan dan Kepelautan sebagai pengampu Simkapel dengan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut sebagai pengampu Inaportnet.
"Perjanjian Kerahasiaan ini menjadi landasan strategis dan operasional dalam menjaga kerahasiaan, keutuhan, dan keamanan data yang dipertukarkan antara Simkapel dan Inaportnet," lanjut Dirjen Antoni.
Sebagai informasi, Simkapel telah dikembangkan secara bertahap dan diluncurkan pada 2020. Sistem informasi perkapalan ini awalnya dibuat guna mendukung kebutuhan Indonesia untuk melaporkan data gross tonnage kapal kepada International Maritime Organization-Global Integrated Shipping Information System (IMO GISIS).
Sementara Inaportnet dibangun pada 2016 untuk mengatasi masalah dwelling time dan meningkatkan Logistic Performance Index (LPI). Layanan Inaportnet telah terimplementasi di 264 pelabuhan. (RBS)