Notification

×

Iklan

Iklan

Bappebti Gelar FGD Aset Kripto di Surabaya Untuk Meningkatkan Perlindungan Masyarakat

Minggu, 27 Oktober 2024 | 21:00 WIB Last Updated 2024-10-27T14:00:09Z
Kepala Bappebti Kasan saat menyampaikan sambutan

Surabaya, Internationalmedia.id.-Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan menggelar diskusi kelompok terpumpun (focus group discussion/FGD) bertema “Penguatan Perdagangan Aset Kripto dan Perlindungan Masyarakat” pada Kamis (24/10) di Surabaya, Jawa Timur. 

FGD ini sebagai salah satu Upaya  Bappebti untuk meningkatkan perlindungan masyarakat terkait perdagangan aset kripto, memberikan kepastian berusaha bagi pelaku industri aset kripto, serta mengurangi aduan.

“FGD ini bertujuan meningkatkan perlindungan masyarakat terkait perdagangan aset kripto. Peningkatan perlindungan diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat pada perdagangan aset kripto sehingga transaksi aset kripto juga akan berkembang,” ujar Kapala Bappebti Kasan saat memberikan pidato kunci pada FGD tersebut secara virtual.

Dalam keterangan tertulisnya, yang diterima redaksi Sabtu(26/10),  Kasan juga mengungkapkan, perdagangan aset kripto saat ini menjadi salah satu pilihan perdagangan yang  diminati masyarakat. Hal tersebut dibuktikan dengan jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia yang mencapai 21,27 juta pelanggan sejak Februari 2021- September 2024. Sementara itu, nilai transaksi

Aset Kripto pada Januari-September 2024 menembus Rp 426,69 triliun. Angka ini naik 351,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2023 yaitu sebesar Rp94,41 triliun. 

Para narasumber FGD

Lebih lanjut, Kasan menerangkan, penerimaan negara dari pajak perdagangan aset kripto membukukan Rp 914,2 miliar sejak 2022 hingga September 2024. Capaian tersebut didapatkan berkat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan aset kripto. Untuk itu, Bappebti mengapresiasi semua pihak yang berperan aktif dalam industri ini, termasuk komunitas aset kripto, akademisi, serta media.

Kasan menambahkan, meskipun capaian dari perdagangan aset kripto cukup mengesankan, jumlah Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) berizin masih perlu ditingkatkan. Saat ini, terdapat 32 Calon PFAK (CPFAK). 

Namun, baru enam perusahaan yang resmi terdaftar sebagai PFAK di Bappebti. Keenam PFAKtersebut yaitu PT Pintu Kemana Saja (Pintu), PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang), PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto), PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib), PT Tiga Inti Utama (Triv), dan PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe).

“Kami mengimbau kepada bursa dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) agar terus mendorong anggotanya yang berstatus CPFAK untuk segera berproses menjadi PFAK serta mematuhi regulasi yang berlaku. Hal tersebut penting guna meningkatkan keamanan transaksi dan perlindungan konsumen dalam ekosistem aset kripto di Indonesia," tegas Kasan.

Sementara itu, Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita dalam laporannya menegaskan pentingnya peningkatan literasi perdagangan aset kripto kepada Masyarakat agar ekosistem menjadi kuat serta melindungi konsumen. 

“Melalui FGD ini, kami berharap masyarakat yang memahami industri aset kripto akan semakin banyak. Dengan kata lain, literasi masyarakat meningkat dan menguat.. Di sisi lain, kolaborasi yang solid dari seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang lebih aman dan berkelanjutan di Indonesia," pungkas Olvy.

FGD ini merupakan kolaborasi Bappebti dengan para pemangku kepentingan terkait. Acara tersebut dihadiri lebih dari 200 peserta yang meliputi bursa, lembaga kliring, lembaga penyimpanan (depository), Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, PFAK, komunitas aset kripto, sivitas akademika di Surabaya dan sekitarnya, serta masyarakat umum.

Turut memberikan sambutan secara virtual Jamdatun Kejagung Narendra Jatna. Sementara sebagai narasumber adalah Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) Ahli Madya Bappebti Yovian Andri Prihandono, Direktur Utama Central Financial X (CFX) Subani, dan Ketua Umum Aspakrindo Robby Bun. (RBS)

×
Berita Terbaru Update