Sumedang.Internationalmedia.id.-Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik (Diskominfosanditik) Kabupaten Sumedang terus menyosialisasikan ketentuan bidang cukai pada masyarakat guna menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Sumedang.
Sementara itu, agar kegiatan sosialisadi lebih masif lagi pihak Diskominfosanditik Sumedang kini membentuk tim secara khusus yang dinamai Tim Mawar Kelliling Diskominfosanditik.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang Erick Febriana mengatakan tim ini nantinya akan bergerak ke daerah daerah menggunakan kendaraan pelayananan keliling.
"Tim ini akan keliling ke daerah daerah dan memberikan woro woro terkait ketentuan cukai rokok," kata Erick, Rabu 18 September 2024.
Selain itu lanjut Erick, tim ini juga akan membagikan stiker dan buku terkait ketentuan bidang cukai rokok ke desa desa melalui Kecamatan. lLewat kegiatan ini, menurutnya, diharapkan wawasan dan pemahaman masyarakat akan ketentuan cukai rokok akan semakin bertambah yang pada gilirannya dapat ikut mencegah peredaran rokok ilegal.
Sejauh ini, jelas Erick, memberantas peredaran rokok ilegal bukan hanya tugas pemerintan tetapi juga masyarakat harus berperan aktif.
"Bagaimanapun juga peredaran rokok ilegal ini sangat merugikan karena rokok yang beredar tanpa pita cukai jelas merugikan negara," jelasnya.
Dan menurut rencana tim mawar keliling Diskominfosanditik ini alan mulai melakukan aktifitas pada akhir September.
Selain dengan woro woro oleh tim mawar, sosialisasi ketentuan bidang cukai rokok juga dilakukan melalui media sosial dan media mainstrem. (mar)