4 WNI/PMI bermasalah dipulangkan melalui perbatasan Tebedu-Entikong(Foto: KJRI Kuching News) |
Tebedu, Kuching.Internationalmedia.id.- KJRI Kuching melakukan pemulangan/repatriasi terhadap 4 (empat) orang WNI/PMI bermasalah dan pendampingan pemulangan/deportasi terhadap 73 (tujuh puluh tiga) orang WNI/PMI bermasalah dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semuja, Serian, Sarawak melalui perbatasan Tebedu-Entikong pada Kamis (1/08).
73 WNI/PMI bermasalah yang dideportasi tersebut telah melakukan pelanggaran peraturan keimigrasian Malaysia, yaitu masuk ke wilayah Malaysia tanpa dokumen paspor dan habis masa/menyalahgunakan izin tinggal.
Sejak bulan Januari hingga 1 Agustus 2024, KJRI Kuching mencatat sebanyak 2.618 (dua ribu enam ratus delapan belas) WNI/PMI bermasalah telah dideportasi dan 86 orang WNI/PMI bermasalah dipulangkan melalui program repatriasi.(marpa)