Notification

×

Iklan

Iklan

KJRI Kuching fasilitasi pemulangan WNI/PMI Bermasalah

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 09:08 WIB Last Updated 2024-08-03T02:11:59Z
4 WNI/PMI bermasalah dipulangkan melalui perbatasan Tebedu-Entikong(Foto: KJRI Kuching News)

Tebedu, Kuching.Internationalmedia.id.- KJRI Kuching melakukan pemulangan/repatriasi terhadap 4 (empat) orang WNI/PMI bermasalah dan pendampingan pemulangan/deportasi terhadap 73 (tujuh puluh tiga) orang WNI/PMI bermasalah dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semuja, Serian, Sarawak melalui perbatasan Tebedu-Entikong pada Kamis (1/08).

73 WNI/PMI bermasalah yang dideportasi tersebut telah melakukan pelanggaran peraturan keimigrasian Malaysia, yaitu masuk ke wilayah Malaysia tanpa dokumen paspor dan habis masa/menyalahgunakan izin tinggal.  

Sejak bulan Januari hingga 1 Agustus 2024, KJRI Kuching mencatat sebanyak 2.618 (dua ribu enam ratus delapan belas) WNI/PMI bermasalah telah dideportasi dan 86 orang WNI/PMI bermasalah dipulangkan melalui program repatriasi.(marpa)

×
Berita Terbaru Update