Notification

×

Iklan

Iklan

Koramil 1004 Tanjungsari dan Petani Dirikan Rumah Burung Hantu Hindari Serangan Hama Tikus

Sabtu, 13 Juli 2024 | 16:26 WIB Last Updated 2024-07-13T09:26:19Z
Rumah Burung Hantu

Sumedang.Internationalmedia.id.-
Koramil 1004 Tanjungsari Kabupaten Sumedang bekerja sama dengan UPTD Dinas Pertanian Kecamatan Tanjungsari, Sukasari, dan Pamulihan untuk mengantisipasi serangan hama tikus di areal tanam padi di wilayah teritorialnya. 

Koramil 1004 Tanjungsari mengerahkan Babinsa bersama Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dan kelompok tani secara serentak menggelar kegiatan bersama mendirikan Rumah Burung Hantu (RUBUHA) di setiap lokasi pertanian padi. 

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untik mengantisipasi kemungkinan serangan hama tikus di wilayah pertanian, khususnya pada tanaman padi. Langkah yang diambil para Babinsa dan PPL mendapat respons positif dari petani dan langsung diimplementasikan bergotongroyong membuat Sarang Burung Hantu di daerah pertaniannya. 

Kegiatan personil Babinsa, PPL dan Petani yang dilakukan saat ini dengan membuat Sarang Burung Hantu adalah bentuk ikhtiar dan upaya alami untuk antisipasi serangan hama tikus di sawah sehingga panen padi berikutnya kita tidak terganggu, kata Kapten Inf Agus Hermawan, Danramil 1004 Tanjungsari. 

Dikatakan, RUBUHA didirikan dengan tujuan memanfaatkan kehadiran burung hantu yang terbukti efektif dan alami dalam mengendalikan populasi tikus. 

Dengan adanya RUBUHA di setiap lokasi pertanian padi, diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap tanaman dari serangan hama tikus. 

Beberapa manfaat utama dari rumah sarang burung hantu antara lain mengendalikan populasi tikus karena burung hantu merupakan predator alami yang efektif dalam memburu dan memakan tikus. 

Dengan adanya rumah sarang burung hantu di sekitar area pertanian, burung hantu dapat membantu mengendalikan populasi tikus yang dapat merusak tanaman, di samping itu penggunaan burung hantu sebagai predator alami membantu mengurangi ketergantungan pada pestisida kimia yang berpotensi merusak lingkungan. 

Rumah sarang burung hantu memberikan tempat tinggal yang aman bagi burung hantu untuk berburu hama tanaman secara alami juga terjaga keseimbangan ekosistem serta hemat biaya. 

Serda Ujang Ridwan Babinsa Desa Pasigaran menjelaskan,pihaknya beserta PPL mendorong para petani dan kelompoknya untuk membuat Rubuha, diharapkan Burung hantu bisa bersarang dan membantu petani menjaga lahannya dari serangan hama Tikus ", ungkapnya.

Dengan demikian, rumah sarang burung hantu tidak hanya memberikan perlindungan bagi tanaman pertanian dari serangan hama tikus, tetapi juga mendukung keberlanjutan lingkungan dan pertanian yang ramah lingkungan.

Langkah kolaboratif antara TNI, PPL dan petani ini mencerminkan komitmen untuk menjaga keberlanjutan pertanian dan memastikan kesejahteraan petani di Tanjungsari, Sukasari dan Pamulihan agar bisa mendukung ketahanan Pangan. Semoga langkah ini memberikan hasil yang positif dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pertanian  dan ketahanan pangan di wilayah tersebut. (dan)
×
Berita Terbaru Update