Samosir.Internationalmedia.id.-Bupati Samosir diwakili Asisten II Hotraja Sitanggang, ST, MM membuka kegiatan pertemuan koordinasi mitra dalam mendukung pelaksanaan Germas (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) bertempat di Aula AE. Manihuruk, Desa Lumban Suhisuhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Senin (3/6).
Kegiatan ini digelar oleh Dinas Kesehatan dengan menghadirkan Narasumber yakni Enda Mora Dalimunthe, SKM, M.Kes (TPKIP Ahli Muda Bidang Kesmas, Dinkes Provsu) dan Rajoki Simarmata, SE, M.Si (Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Samosir).
Mewakili Bupati Samosir, Asisten II Hotraja Sitanggang, ST, MM mengatakan, mengatasi masalah kesehatan masih menjadi sebuah tantangan serius di Indonesia. Kini setidaknya masih ada tiga masalah kesehatan penting terkait pemberantasan penyakit infeksi, bertambahnya kasus penyakit tidak menular dan kemunculan kembali jenis penyakit yang seharusnya telah berhasil diatasi.
Germas merupakan sebuah gerakan yang bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehat serta meninggalkan kebiasaan dan perilaku masyarakat yang kurang sehat.
Aksi ini juga diikuti dengan memasyarakatkan perilaku hidup bersih sehat dan dukungan untuk program infrastruktur dengan basis masyarakat. Program ini memiliki beberapa fokus seperti membangun akses untuk memenuhi kebutuhan air minum, instalasi kesehatan masyarakat serta pembangunan pemukiman yang layak huni. ketiganya merupakan infrastruktur dasar yang menjadi pondasi dari gerakan masyarakat hidup sehat.
Perubahan pola hidup masyarakat yang makin modern menjadi salah satu dasar gerakan masyarakat hidup sehat dicanangkan oleh Kementrian Kesehatan. penyakit menular seperti diare, tuberkulosa hingga demam berdarah dahulu menjadi kasus kesehatan yang banyak ditemui, kini telah terjadi perubahan yang ditandai pada banyaknya kasus penyakit tidak menular seperti diabetes, kanker dan jantung koroner.
Germas di Kabupaten Samosir telah terlaksana melalui pencanangan Germas pada Tahun 2017, sosialisasi Germas tingkat Kabupaten dan Kecamatan pada Tahun 2018 dan pembentukan Forum Koordinasi Germas sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Samosir Nomor 266 Tahun 2019 dan Perbup Nomor 87 Tahun 2021 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di Kabupaten Samosir serta pelaksanaan penggerakan masyarakat Germas baik tingkat Kabupaten maupun Kecamatan.
Kemitraan pada esensinya adalah dikenal dengan istilah gotong royong atau kerjasama dari berbagai pihak baik secara individual maupun kelompok. Masalah kesehatan saling berkaitan dan saling mempengaruhi dengan masalah lain, seperti masalah pendidikan, sosial, agama, politik, keamanan, ketenagakerjaan, pemerintahan, dan lainnya.
Karenanya masalah kesehatan tidak dapat diatasi oleh sektor kesehatan sendiri, melainkan semua pihak perlu peduli terhadap masalah kesehatan tersebut, jelas Hotraja.
Untuk mengembangkan kemitraan di bidang kesehatan secara konsep terdiri dari 3 tahap, yaitu kemitraan lintas program di lingkungan sektor kesehatan sendiri, kemitraan lintas sektor di lingkungan institusi pemerintah, dan membangun kemitraan yang lebih luas.
Unsur-unsur dari lintas program, lintas sektor, lintas bidang dan lintas organisasi mencakup unsur pemerintah, unsur swasta atau dunia usaha, unsur lsm/organisasi massa, unsur organisasi profesi.
"Pertemuan kita hari ini adalah membicarakan kemitraan lintas sektor di lingkungan institusi pemerintah. Oleh karena itu, mari setiap OPD melakukan sinergitas dan kerjasama sesuai dengan tupoksi masing-masing. Dan yang paling penting adalah mengimplementasikan untuk mengedukasi masyarakat", tutup Hotraja
Sebelumnya, Kadis Kesehatan dr. Dina Hutapea dalam laporannya menyampaikan pertemuan ini digelar untuk mendukung pengembangan kemitraan dibidang kesehatan, dalam hal ini pengembangan kemitraan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
Adapun peserta dalam pertemuan ini terdiri dari pimpinan OPD, Kakan Kemenag, Camat, TP. PKK, Bank Sumut, BRI, Bank Mandiri, BPJS Kesehatan, Kepala Puskesmas Se-Kabupaten Samosir, serta Pengelola Program Pomkes dan Pemberdayaan Masyarakat pada Puskesmas Se-Kabupaten Samosir.(Ung)