Satuan Lalulintas Polres Batu Bara menindak tegas peengendera knalpot brong |
Batu Bara.Internationalmedia.id.- Satuan Lalulintas Polres Batu Bara menindak tegas kendaraan yang menggunakan knalpot Brong serta pelanggaran kasat mata dan pelanggaran lainnya di sepanjang jalan Lintas Lima Puluh Kisaran, Sabtu, (27/04/ 2024).
Kasat Lantas AKP, HW Siahaan, SH menyatakan bahwa penggunaan knalpot brong atau knalpot racing saat ini ramai menjadi perbincangan. Oleh karena itu, pihak Kepolisian Polres Batu Bara mengadakan penindakan knalpot brong karena melanggar aturan lalu lintas.
Selain itu juga bagi warga, suara knalpot brong sangat meresahkan yang dihasilkan dari kendaraan tersebut.
Selain itu, pihaknya dalam Patroli Hunting juga mengmbau kepada masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas di jalan raya kepada setiap pengemudi maupun pengendara sepeda motor agar selalu mentaati aturan berlalu lintas dalam berkendara.
Sat lantas jug melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan Knalpot Racing kemudian langsung mencabut knalpot racing untuk di ganti knalpot standard. Dan pengendara motor yang tidak memakai Helm serta pengemudi lainnya yang menggunakan Knalpot Racing yang bukan peruntukannya, katanya.(buyung)