Rafael Situmorang, SH, MH |
Bandung.Internationalmedia.id.-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jabar memberikan penjelasan usulan atas 3 Rancanangan Perda (Ranperda) dalam rapat paripurna DPRD Jabar, Jum’at (19/4/2024).
Ketiga usulan Ranperda tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Jabar H.M.Achdar Sudrajad, S.Sos. terdiri dari Ranperda Prakarsa tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat; Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen; dan Ranperda Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Menurut Anggota Bapemperda DPRD Jabar, Rafael Situmorang, SH, MH, bahwa pada Kamis, 28 M\aret 2024 lalu, DPRD Jawa Barat telah menyetujui usul prakarsa 3 Ranperda untuk menjadi prakarsa DPRD Jawa Barat. Namun, jauh sebelumnya, ke 3 usulan Ranperda tersebut telah terlebih dahulu dibahas oleh Pimpinan dan anggota Bapemperda.
Hari ini, Jum’at 19 April 2024, kita bawa ke sidang paripurna DPRD Jabar untuk memberikan penjelasan atas 3 usulan Ranperda dan sekaligus minta persetujuan peserta sidang paripurna DPRD Jabar.
“ Kita bersyukur, dalam rapat paripurna tersebut, ke-3 Ranperda tersebut disetujui, dan selanjutnya sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2022, Pasal 155 ayat 10 yakni, bahwa Ranperda yang telah disiapkan oleh DPRD akan disampaikan kepada Gubernur”, ujar Rafael Situmorang saat di temui di ruang kerjanya Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro No 27 Bandung.
Politisi PDI Perjuangan Jabar ini lebih jauh menjelaskan, setelah disetujui dan diserahkan kepada Pimpinan DPRD Jabar selanjutkan disampaikan kepada Gubernur. Kemudian, setelah ada pendapat / tanggapan dari Gubernur, barulah dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jabar bersama-sama OPD Jabar terkait.
“Kita berharap, pembahasan dan penyusunan ke-3 Ranperda tersebut, dapat selesai di triwulan ketiga tahun 2024, atau sebelum berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Jabar Periode 2019-2024. Jadi kita targetkan akhir bulan Agustus 2024, sudah bisa di bawa ke sidang paripurna DPRD Jabar, harapnya. (**)