Notification

×

Iklan

Iklan

Bey Sebut Ada 36,5 Juta Jiwa Memiliki Hak Pilih pada Pilkada 2024 di Jawa Barat

Selasa, 30 April 2024 | 18:50 WIB Last Updated 2024-04-30T11:50:55Z
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.(Foto dok: Biro Adpim Jabar)

Bandung.Internationalmedia.id.-Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memprediksi akan ada sekitar 36,5 juta jiwa yang memiliki hak pilih Pilkada 2024 di Jawa Barat. 

Selain itu, diperkirakan sekitar 81,3 persen atau 29,3 juta jiwa akan menggunakan hak pilihnya.

Pilkada 2024 meliputi pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Hal itu disampaikan Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin saat menjadi narasumber dalam Rapat Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jabar Tahun 2024 bersama KPU Jabar di Hotel Harris, Kota Bandung, Selasa (30/4/2024). 

"Hal ini menunjukkan besarnya partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi di Jawa Barat," kata Bey. 

Ia menuturkan, pelaksanaan pilkada serentak akan diselenggarakan di 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 627 kecamatan, 5.311 desa, dan 645 kelurahan di Jabar. 

"Pilkada bukan hanya sekadar proses politik biasa, tetapi juga merupakan puncak dari kegiatan demokrasi di tingkat daerah," ungkapnya. 

Bagi Provinsi Jawa Barat, ujar Bey, pilkada memiliki makna yang sangat penting dalam menentukan arah pembangunan dan kepemimpinan di masa mendatang. 

"Ini adalah momen dimana rakyat Jabar dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili kepentingan dan aspirasi mereka," ucapnya. 

Bey mengatakan, pelaksanaan pilkada merupakan tugas juga tanggung jawab bersama untuk semua kepala daerah saat ini. 

"Kami sebagai pemimpin memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung dengan lancar, transparan, dan demokratis," ujarnya. 

Selain itu, Bey mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Jabar untuk menjaga komitmen terhadap prinsip demokrasi dan netralitas. 

"Itu hal yang tidak dapat ditawar. Saya menegaskan, setiap ASN harus bertindak secara profesional, netral, dan tidak memihak kepada satu pun calon yang bersaing," katanya. 

"Setiap pelanggaran terhadap prinsip netralitas akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tambah Bey. 

Ia juga menambahkan, persiapan pilkada yang matang dan pelaksanaan yang cermat sangat penting. 

"Ini mencakup upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai dan tertib selama proses kampanye, pemungutan suara serta memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam proses tersebut," tuturnya. 

"Saya meminta seluruh pihak terkait, mari bersama-sama kita jaga kedaulatan rakyat dan memastikan Pilkada 2024 yang bersih, jujur, dan demokratis," tutupnya.(Ter)
×
Berita Terbaru Update