Barang bukti Shabu |
Batu Bara.Internationalmedia.id.-Personil Polsek Indrapura Polres Batu Bara dipimpin AKP Jonni H Damanik SH,MH, bersama Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPDA Ade Masry,SH, menggerebek diduga tempat perjudian dan narkoba, Rabu malam 29 Februari 2024, di lk IV Kelurahan Indrapura Kecamatan Airputih Kabupaten Batu Bara.
Dalam penggerebekan itu, pelaku perjudian dan bandar narkoba berhasil kabur, sementara barang bukti yang ditemukan berupa dua klip paket berukuran besar shabu, sua klip berukuran sedang shabu,dan sebuah timbangan serta sebuah alat isap bong .
Penggerebekan lapak judi dan sarang narkoba berlangsung di lingkungan IV Kelurahan Indrapura Kecamatan Airputih Kabupaten Batu Bara Rabu pukul 21,30 wib malam 29 Februari 2024.
Barang bukti kini diamankan di Mapolsek Indrapura, sementara para pelaku serta diduga bandar shabu masih dalam pengejaran sat reskrim Polsek Indrapura.
Kapolres Batu Bara AKBP, Taufiq Hidayat Thayeb, lewat Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik,SH,MH, menyatakan, proses penggerebekan lapak judi dan narkoba berlangsung Rabu malam 29 Februari 2024,di lk IV Kelurahan Indrapura Kecamatan Airputih Kabupaten Batu Bara.
Malam itu saya bersama Kanit Reskrim dan personil mendatangi lokasi yang diduga tempat perjudian dan transakai narkoba, namun ketika kami tiba dilokasi dan hendak melakukan penggerebekan pelaku melarikan diri masuk kedalam gang gang kecil.
Saat itu juga personil menggeledah lokasi dan ditemukan beruoa barang bukti tersebut dan memgumpulkannya dan memboyong ke mako Polsek Indrapura, kata AKP Jonni.
Malam itu kita menyisir tempat persembunyian para pelaku, kita akan kejar terus dimana para pelaku bersembunyi, dan beberapa saksi sudah dilakukan interogasi yang berada dilokasi.
Seterusnya kami kordinasi dengan satuan sat narkoba Polres Batu Bara untuk menangkao diduga pelaku , ujar AKP Jonni H Damanik,SH,MH.(buyung)