Notification

×

Iklan

Iklan

Pelantikan Anggota DPRD Jabar yang Baru Bisa Terpusat di Jakarta

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:16 WIB Last Updated 2024-03-26T09:16:03Z
Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. H. Dodi Sukamayana, SE.,MM

Bandung.Internationalmedia.id.-Masa bakti seratus dua puluh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024 akan berakhir tanggal 2 September  tahun 2024.

Sebelumnya, mereka dilantik pada tanggal dan bulan  yang sama tahun 2019 lalu, sehingga saat ini tersisa sekitar 5 bulanan lagi masa bakti mereka.

Tanggal 2 September 2024 juga merupakan tanggal pelantikkan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat hasil pemilihan Umum Legislatif 14 Februari yang lalu, sehingga tidak ada kekosongan jabatan karena telah berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Jabar Periode sebelumnya.

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. H. Dodi Sukamayana, SE.,MM. dalam suatu percakapan, Selasa, (26/3/2024) menyebutkan, pihaknya ada kekhawatiran bila proses politik yang berjalan saat ini belum selesai hingga menjelang pelantikkan.

Khwatir,  bila tidak ada pejabat Menteri yang dapat melantik anggota DPRD Provinsi ini, karena telah berstatus Quo jelang Pelantikkan Presiden Baru.

Dodi juga menyebut ada kemungkinan pelantikkan anggota DPRD Provinsi yang baru ini, dilakukan secara terpusat di Jakarta, meskipun bagi Bagian Umum sebagai bagian fasiltasi anggota DPRD, ini memberikan kemudahan bagi pihaknya.

Pada tahun 2024 di akhir masa baktinya yang tinggal 5 bulan lagi, hingga kegiatan Dewan periode 2019-2024 akan stop pada bulan  Agustus 2024, kegiatan  reses anggota DPRD Jabar hanya berlangsung 2 kali,  sementara untuk anggota baru DPRD Jabar periode 2024-2029 tidak ada agenda kegiatan reses.

Sementara untuk kegiatan Anggota DPRD provinsi Jawa Barat periode 2024-2029, Dosen Pasaca Sarjana Universitas Winaya Mukti ini menyebut, kemungkinan baru akan memulai kegiatannya pada tahun 2025,

“Diperkirakan kegiatan rutin anggota DPRD Provinsi Jawa Barat akan efektif pada tahun 2025,  karena pada sekitar bulan September Oktober hingga November itu,  agendanya seputar pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)  November-Desember itu orientasi bagi anggota DPRD baru di Kemendagri Jakarta.”tutupnya.(Ter)

×
Berita Terbaru Update