Bupati Toba, Poltak Sitorus ditengah tengah Pengurus Forum Anak Daerah
Toba.Internationalmedia.id.-Berdasarkan Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, khususnya pada Pasal 4 yang
menyatakan, 'Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi
secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat
perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi'.
Atas dasar itu Pemerintah Kabupaten Toba membentuk
Forum Anak yang menjadi wadah penyaluran aspirasi, pendapat dan harapan
anak-anak sebagai wujud partisipasi anak dalam proses pembangunan.
Forum Anak bertugas sebagai agen pelopor dan pelapor
dalam hal pemenuhan serta pelanggaran hak-hak anak yang terjadi di lingkungan
sekitar. Sebagai pelopor, Forum Anak harus mampu berada di garis depan menjadi
panutan dalam lingkungannya.
Karena itu Forum Anak diharapkan dapat bertindak,
berpikir, dan berkata positif, inovatif, dan kreatif yang dimulai dari diri
sendiri, selanjutnya mengajak teman atau orang lain untuk ikut melakukan
kebiasaan tersebut. Sebagai pelopor, Forum Anak juga harus tanggap terhadap
kasus-kasus kekerasan terhadap anak.
Bupati Toba, Poltak Sitorus dalam pengukuhan Forum
Anak Daerah Kabupaten Toba periode 2024-2026 di kantor bupati Toba pada Jumat
(22/12/2023) berpesan agar anak-anak di Kabupaten Toba menganut kepribadian
"Batak Naraja."
"Supaya anak-anak kami memiliki kepribadian Batak
Naraja. Marugamo, harus siap memberikan pelayanan kepedulian kepada sesama.
Maradat, harus siap memberikan rasa hormat dan santun kepada siapapun,"
pesan Poltak Sitorus.
"Sebagai Anak/Boru Naraja, harus siap menuntut
ilmu setinggi-tingginya dan memakai ilmu itu dengan bijaksana. Ke empat, harus
disiplin, taati aturan," lanjut Poltak Sitorus menyampaikan pesannya.
Usai menyampaikan arahan dan bimbingan, Poltak Sitorus
bersama beberapa perwakilan Forkopimda dan perwakilan PKK menyematkan pin
kepada para pengurus Forum Anak Daerah Kabupaten Toba yang dikukuhkan.
Pengurus Forum Anak Daerah Kabupaten Toba Periode
2024-2026 yang dikukuhkan yaitu Frans Raja J. Sirait (Ketua), Nanta
G.R.Simanjuntak (Sekretaris), Primatama
Sigalingging (Bendahara) ,dan sejumlah pengurus divisi. (MC/Ung)