Notification

×

Iklan

Iklan

Bey Serahkan DIPA - TKD 2024 kepada Instansi Vertikal di Jabar

Jumat, 01 Desember 2023 | 19:40 WIB Last Updated 2023-12-01T12:40:42Z
Penjabat Gubernur Bey Machmudin pada acara penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan daftar alokasi transfer ke daerah (TKD) kepada instansi vertikal kementerian lembaga di wilayah Jawa Barat

Majalengka.Internationalmedia.id.-Penjabat Gubernur Bey Machmudin menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan daftar alokasi transfer ke daerah (TKD) kepada instansi vertikal kementerian lembaga di wilayah Jawa Barat. 

Penyerahan DIPA dan TKD dilakukan di Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jumat (1/12/2023).

Menurut Bey, sepanjang 2023 Jabar berhasil mempertahankan pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen. Pertumbuhan ekonomi yang stabil menjadi modal penting untuk melaksanakan APBN 2024.

Bey menganggap APBN menjadi instrumen fiskal penting dalam mencapai tujuan pembangunan di Jabar.  

"Yaitu menghilangkan kemiskinan ekstrem mendekati nol persen dan penurunan angka stunting mendekati 14 persen pada 2024 mengikuti target nasional," ujar Bey Machmudin. 
 
Target kesejahteraan di Jabar pada 2024 yaitu menurunkan angka  pengangguran menjadi 9,48 persen, angka ketimpangan (rasio gini) menjadi 0,397, serta dan meningkatkan indeks pembangunan manusia meningkat menjadi 73,05 persen.

Fokus APBN 2024, kata Bey, di antaranya perbaikan kualitas sumber daya manusia, transformasi ekonomi hijau, pemberian subsidi, dan bantuan sosial yang tepat. 

Fokus lain, penguatan sinergi anggaran pusat dan daerah melalui sinkronisasi belanja pusat dan daerah, yang berujung pada peningkatan efisiensi belanja negara. 

Selaku pejabat berwenang, Bey berpesan kepada para pimpinan instansi vertikal kementerian lembaga di Jabar untuk mempercepat eksekusi pelaksanaan anggaran, agar terjadi penyerapan dan manfaatnya dirasakan masyarakat.

"Prioritaskan belanja dengan fokus pada hasil. Tingkatkan transparansi, akuntabilitas, dan hindari korupsi. Sinkronkan pembangunan pusat dan daerah," pesan Bey.

Kepada bupati dan wali kota, Bey berpesan agar APBD 2024 fokus pada 
perbaikan pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum.

Bey juga berharap ada perbaikan kebijakan dan administrasi perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan penciptaan kesempatan kerja.

"Perkuat sinergi dan harmonisasi kebijakan APBD dengan kebijakan fiskal APBN Pemerintah Pusat agar pembangunan Indonesia dapat bergerak selaras," katanya. 

Bey pun mendorong penggunaan pembiayaan kreatif sebagai alternatif percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.

Selanjutnya, kata Bey, perlu monitoring serta sinergi pelaksanaan dana desa untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem, menurunkan prevalensi stunting, dan mengendalikan inflasi.

Berkenaan dengan Pemilu Serentak 2024,  Bey mengajak pimpinan instansi vertikal dan bupati serta wali kota membangun sinergi agar agenda demokrasi berjalan baik.

"Mari kita ajak seluruh lapisan masyarakat berpartisipasi aktif mendukung pemilu yang aman, kondusif, lancar, dan tentram," ucapnya. 

Menurutnya, 2024 merupakan tahun transisi kepemimpinan di Jabar. Karena itu kinerja pelaksanaan anggaran perlu dioptimalkan untuk menuntaskan berbagai agenda pembangunan yang sudah direncanakan. 

"Saya yakin, tongkat estafet yang kita berikan dapat menjadi modal terbaik bagi kepemimpinan yang akan datang untuk melanjutkan pembangunan," tambah Bey. 

Sementara itu, Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jabar Kementerian Keuangan 
Heru Pudyo Nugroho menjelaskan, penyerahan DIPA dan TKD tahun anggaran 2024 di Jabar termasuk yang tercepat dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia.

"Kurun waktu 2020 hingga penghujung 2023 APBN masih jadi instrumen utama yang diandalkan dalam berbagai gejolak misalnya pandemi COVID-19 hingga geopolitik yang berimbas pada ekspor impor," katanya. 

Belanja Pemerintah Pusat 2024 di Jabar dialokasikan Rp 48,30 triliun. Kemudian DIPA Kantor Pusat Rp12,93 triliun, DIPA Kantor Daerah Rp 35,01 triliun, DIPA Dana Dekonsentrasi Rp 76,04 miliar, dan DIPA Tugas Perbantuan Rp 290,66 miliar.(mar)

×
Berita Terbaru Update