Kepala Bagian Umum Setwan DPRD Jawa Barat, Dr. H. Dodi Sukmayana, SE., MM, |
Tidak diberikannya pin emas kepada 120 orang anggota Dewan lama ini, pertimbangannya masalah kepatutan dan kewajaran aja, dan memang kita sudah koordinasi dan kebanyakan anggota dewan juga lebih peka.
Tidak ada gantinya pin seperti biasa saja. Tidak seperti tahun 2019 lalu itu ada diberikan 7,5 gram kali 100 orang, kata Dodi.
Sedangkan Jas untuk pelantikkan itu merupakan hak mereka (anggota DPRD baru) tetapi itu diberikan setelah dilantik, karena hak keuangan mereka melekat setelah dilantik sebagai angota dewan.
Sebelum dilantik mereka pake jas masing-masing cuma kita arahkan seperti apa warnanya. Sekarang kebijakan untuk hal pakaian itu berdasarkan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri), yang dari pagu Rp.1,5 juta kita turun jadi Rp.750 ribu.”
Karena waktu dulu pengadaan pakaian itu Impor, sekarang dalam negeri harga tertingginya itu Rp.250 rb/m, jadi satu stel itu hanya Rp.750 ribu, jadi bahan pakaian itu sudah turun.
Kita mengutamakan produk dalam negeri dari Rp.1,5 juta, jadi Rp.750 ribu. Dan untuk pakaian itu semula mereka dapat pakaian dinas itu 5 stel, kita hanya berikan 3 stel.
Ini semua baru kita sampaikan di Komisi I, nanti disetujui atau tidak, kita belum tahu. Bagian umum memiliki tupoksi menyediakan fasilitas, kata Dosen Pasca Sarjana Universitas Winaya Mukti.
Dalam suatu percakapan dengan Internationalmedia.Id di ruang kerjanya Gedung DPRD Jawa Barat Jl Diponegoro No.27 Bandung, Dodi menyebutkan, untuk pelantikkan anggota DPRD yang baru biasanya dilakukan di Gedung Merdeka.
Kita akan gunakan 2 Hotel Preanger dan Hotel Homan, Preanger untuk anggota lama Savoy Homan untuk anggota baru, tutupnya.
Sebagaimana diketahui, 100 anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019 diberikan pin emas. Pemberian pin itu dimaksudkan sebagai kenang-kenangan.
Nilai setiap orangnya Rp 5,2 juta. Sedangkan pengadaan jas dan pin. Kalau pin ke anggota baru dari emas campur kuningan. Jas ini anggaran Rp 3,8 juta per orang. Total anggarannya sekitar Rp 525 juta. Pemberian pin emas tersebut dilakukan bersamaan pelantikan anggota dewan baru.(Ter)