Sumedang.Internationalmedia.id.- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang, Rohana mengatakan, Bapenda telah melakukan sejumlah kegiatan sebagai upaya mendukung peningkatan pendapatan baik dari pajak daerah maupun retribusi.
Salah satunya, yakni berkaitan dengan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Untuk merealisasikan pendapatan itu kami sudah berkoordinasi, terkait dengan adanya Kawasan Sumedang industrialpolis di Buahdua, Ujungjaya dan Tomo (Butom)," katanya.
Digambarkan, Bapenda Sumedang sudah menerbitkan SPPT di wilayah Desa Genderah dan Desa Ciawitali Kecamatan Buahdua, dimana potensi pendapatannya hampir Rp 600 Juta lebih.
"Untuk BPHTB nanti menyusul terkait peralihan hak oleh pengembang Sumedang industrialpolis," kata Rohana.
Selain itu lanjut Rohana, dari sisi pengawasan Bapenda telah membentuk tim penagihan yang menjadi tugas semua pegawai Bapenda. "Jadi satu pegawai mengawasi, memonitor beberapa desa, kami terjunkan ke lapangan untuk meningkatkan pendapatan khusus dari PBB," ujarnya.
Menurutnya pengembangan kawasan industrialpolis bakal menjadi potensi pendapatan BPHTB. "Bisa dibayangkan, Kahatex saja yang luasnya 120 hektare nyumbang pajaknya Rp 4 miliar sampai Rp 6 miliar per tahun.
Sedangkan Butom luasnya sekitar 5.000 hektare, perkiraan potensi pajaknya mencapai Rp 250 miliar," katanya.(mar)