Anggota DPRD Jawa Barat Oden Haryadi mensosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA), Kabupaten Cianjur, Senin (3/10/2023) (Humas DPRD Jawa Barat) |
Hal itu disampaikan Oden Haryadi saat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA) di Desa Nanggalamekar, Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Senin (2/10/2023).
Menurut Oden Haryadi, pencegahan menjadi salah satu upaya menekan kasus kekerasan pada anak yang saat ini mengalami trend peningkatan di Kabupaten Cianjur. Bentuk pencegahan tersebut diantaranya dengan memberikan pemahaman terkait tindak kekerasan itu sendiri.
Termasuk mensosialisasikan Perda PPA, yang mana didalamnya menjelaskan, mengatur secara tegas soal hak-hak anak dalam mendapatkan perlindungan dari berbagai perlakukan kekerasan dan sebagainya.
“Ya, dengan sosialisasi Perda PPA ini mudah-mudahan masyarakat jadi paham, dan mudah-mudahan kekerasan di Cianjur bisa berkurang. Pencegahan, (melalui) sosialisasi Perda ini bisa menekan kasus kekerasan,” harap Oden Haryadi.
Disamping itu, Oden Haryadi pun mendorong pelibatan pemerintah desa alias Pemdes, sekolah, dan semua pihak terkait dalam pencegahan tindak kekerasan pada anak. Pihaknya meyakini selain pemerintah, perlu keterlibatan pihak lain untuk mencegah kekerasan pada anak.
“Harus dong melibatkan Pemdes, ini juga harus diperhatikan (melibatkan) guru, orang tua, aparat dan semua pihak,” tegas Oden Haryadi.(mar)
*