Notification

×

Iklan

Iklan

Gedung DPRD Jawa Barat Dibenahi Fasilitas Ramah Disabilitas

Jumat, 27 Oktober 2023 | 19:04 WIB Last Updated 2023-10-27T12:04:56Z
Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Jabar Dr. Dodi Sukmayana,SE.,MM.

Bandung.Internationalmedia.id.- Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Jabar Dr. Dodi Sukmayana,SE.,MM menyatakan akan membenahi gedung DPRD Jawa Barat dengan membangun akses jalan dan pintu ramah disabilitas.

Hal ini sesuai dengan persyaratan gedung itu pertama harus ramah difable, karena difable juga punya hak yang sama dengan yang normal. Kita akan benahin itu di umum, kaitan dengan hak anak, hak menyusui, ruang bermain anak atau ruang penitipan anak juga.

Dalam suatu percakapan Jumat(27/10/2023) di Bandung, Dodi yang juga seorang dosen di UIN  Bandung ini menyebut Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat yang terletak di Jalan Diponegoro 27 Kota Bandung, dulu dibangun dengan tidak memperhatikan aksesibilitas bagi para disabilitas dan difable.

Gedung empat lantai itu tidak menyediakan fasilitas yang memudahkan bagi kaum difabel untuk memasuki atau menggunakannya.

Tidak ada fasilitas bagi kaum difable,  tidak ada jalan untuk masuk kursi roda,  bahkan kamar kecil sekalipun, tambahnya.

Untuk itulah, kata Dodi, target yang akan kita benahi sekarang, membuat tangga masuk untuk difable, jadi harus ada tangga untuk kursi roda atau untuk difable di empat pintu masuk gedung.

Kemudian WC di setiap lantai untuk bisa digunakan bagi difable. Kita juga tidak punya ruang laktasi untuk menyusui kalau ada ibu menyusui, karena di kita juga karyawan perempuan banyak. 

Kemudian, kita juga tidak punya ruang penitipan anak.  Itu yang prioritas yang mungkin bisa kita kerjakan tahun sekarang.” ucapnya.

Dikatakan, sebenarnya itu hanya untuk pembenahan interior ya, sekaligus kita sempurnakan di 2024, karena waktu juga sedikit. Kita sudah mulai sekarang. tambahnya

Pembangunan gedung ini dulu tidak didesign untuk difable,  kamar mandi juga hanya kamar mandi biasa kalau kita potong jadi dua, khawatir jadi sempit. Kita berfikir cari solusinya seperti apa, nantinya kamar mandi itu kita siapkan bagi yang difable. 

Jadi bisa ada pegangannya, mungkin klosetnya juga kita rubah sehingga ramah difable. Sesuai dengan persyaratan pembangunan gedung.

Kemarin kita dapet Quesioner,  pengisian tentang  pelaksanaan dari  reformasi birokrasi 8 area perubahan, lingkungan kerja salah satunya, setiap area lembaga public itu harus menyediakan ruang  untuk ibu-ibu yang menyusui (laktasi) terus untuk ibu-ibu yang memiliki anak kecil yang tidak bisa ditinggalkan kerja.

Mereka masih memerlukan perhatian,  karena itu harus ada ruang penitipan anak. Sehingga tidak mengganggu mekanisme kerja, sambil tidak melepaskan kewajiban sebagai seorang ibu,katanya mengakhiri.(Ter)

×
Berita Terbaru Update