Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Tebing Tinggi Berhasil Ciduk Lelaki Pelaku Pencabulan Anak Saat Berada Dalam Bus Menuju Riau

Jumat, 15 September 2023 | 11:39 WIB Last Updated 2023-09-15T04:39:37Z
Pelaku pencabulan, MAA alias Amin, 38 tahun

Tebing Tinggi.Internationalmedia.id.-Satuan Reserse Kriminal Polres Tebing Tinggi berhasil meringkus pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, Minggu(10/9/2023 sekitar pukul 01.00 Wib.

Pelaku berinisial MAA alias Amin, 38 tahun berhasil diringkus saat hendak kabur bersama korban, di Bus Sempati Star saat melintas di Jalan Lintas Riau – Jambi tepatnya Desa Selensen Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, tepatnya depan Mapolsek Kemuning.

mengusut tuntas kasus perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur dengan meringkus pelaku saat hendak kabur bersama korban, pelaku diamankan petugas pada Minggu (10/09/2023) dinihari sekira pukul 01.00 WIB di Bus Sempati Star saat melintas di Jalan Lintas Riau – Jambi tepatnya Desa Selensen Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, tepatnya depan Mapolsek Kemuning.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Junisar Rudianto Silalahi, S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, dalam keterangannya menyatakan, pelaku berhasil diciduk petugas berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 58 / I / 2023 / SPKT / Polres Tebing Tinggi/ Polda Sumur, tanggal 31 Januari 2023 yang dilaporkan orang tua korban AD (36) warga Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi- Sumut, Jumat (15/09/2023).

Korban sebut saja Bunga (14) salah seorang pelajar SMP di Kota Tebing Tinggi dibawa kabur dan dicabuli oleh pelaku yang beralamat di Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi - Sumut.

Dikatakan, peristiwa ini bermula pada Jumat (23/12/2022) saat itu korban dan pelaku melakukan komunikasi melalui pesan whtasapp, dimana antara pelaku dan korban telah saling mengenal karena ibu korban sempat menjalin hubungan asmara (selingkuh) dengan pelaku.

"Saat itu pelaku mengajak korban keluar rumah menggunakan sepeda motor dan membawa korban ke penginapan di Jalan Gatot Subroto Kota Tebing Tinggi lalu membujuk dan merayu serta berbuat cabul kepada korban," kata Kasi Humas. 

Menurut pengakuan pelaku, perbuatan cabul itu terus berlanjut, dan pada Sabtu (28/01/2023) pelaku sempat mengontrak kos-kosan dan tinggal bersama dengan korban di Indrapura Kabupaten Batubara. Berselang dua hari, yakni (30/01/2023) pelaku membawa korban ke daerah Kota Kisaran untuk menginap.

"Selama di penginapan pelaku terus berbuat cabul terhadap korban," tutur Kasi Humas. 

Selanjutnya pelaku terus menjalin hubungan dengan membawa korban berpindah-pindah tempat sampai pada Rabu (05/09/2023) personel Polres Tebing Tinggi mendatangi orang tua korban yang sempat mengunggah video di TikTok untuk meminta agar anaknya segera ditemukan. 

"Mendengar kabar viral tersebut, pada tanggal 09 September 2023 pelaku berniat akan membawa korban ke Jakarta dan langsung memesan tiket bus Sempati Star," beber AKP Agus Arianto. 

Namun, imbuhnya, rencana pelaku akhirnya berhasil digagalkan personel Satreskrim Polres Tebing Tinggi yang telah mengetahui jejak pelaku. Keesokan harinya, Minggu (10/09/2023) pelaku bersama korban berhasil diamankan dari bus tersebut di Jalan Lintas Riau – Jambi tepatnya di Desa Selensen Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau.

"Petugas menghentikan bus tersebut dan langsung mengamankan pelaku bersama korban tepatnya di depan Mapolsek Kemuning," sambungnya. 

Hingga kini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Tebing Tinggi, sementara korban telah dipulangkan ke rumah orang tuanya.

Dalam hal ini Polres Tebing Tinggi mengapresiasi dukungan dari seluruh lapisan masyarakat yang turut membantu sehingga kasus ini berhasil diungkap. 

"Kami dari Polres Tebing Tinggi mengucapkan terimakasih atas segala dukungan dan bantuan informasi dari masyarakat hingga kasus ini berhasil diusut tuntas," tutup Kasi Humas. (MS) 

×
Berita Terbaru Update