Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Jawa Barat Berharap Raperda Penyelenggaran Kepariwisataan Dorong Pariwisata Berkelanjutan

Rabu, 20 September 2023 | 16:37 WIB Last Updated 2023-09-20T09:37:55Z
Anggota Bapemperda DPRD Jawa Barat, R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira (Humas DPRD Jawa Barat)

Bandung.Internationalmedia.id.- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat mendorong pembangunan pariwisata berkelanjutan, termasuk menumbuhkan sektor pariwisata. 

Dengan demikian, sektor pariwisata mampu berkontribusi signifikan bagi pembangunan perekonomian dan peningkatan kesejahteraan rakyat di Jawa Barat, serta mendorong penyelenggaraan kepariwisataan yang berlandaskan pada pemenuhan hak asasi manusia, kata Anggota Bapemperda DPRD Jawa Barat, R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira, Bandung, Rabu (20/9/2023). 

Menurut R Yunandar, Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat ini bertujuan untuk memeratakan kesempatan berusaha bagi pelaku usaha, memperoleh manfaat dari sektor pariwisata, dan mampu menjawab atau menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global dalam konteks pariwisata. 

Selain itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat pun bertujuan untuk mendorong penyelenggaraan kepariwisataan di Jabar terintegrasi dengan pembangunan nasional, dan  dilakukan dengan sistematis.

Kemudian, terencana, terpadu, berkelanjutan dan bertanggung jawab dengan mengedepankan perlindungan terhadap nilai-nilai agama serta budaya masyarakat, kelestarian, mutu lingkungan hidup juga kepentingan nasional. 

Dan mendorong kebebasan melakukan perjalanan dan memanfaatkan waktu luang dalam wujud berwisata yang merupakan bagian atau saling berkaitan dengan hak asasi manusia, jelas dia. 

Terutamanya, Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat ini diharapkan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menyusun strategi penyelenggaraan kepariwisataan di Jawa Barat. 

Untuk diketahui, Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan sebagai usul atau prakarsa DPRD Jawa Barat. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna Senin (18/9/2023).(Ter) 

×
Berita Terbaru Update