Notification

×

Iklan

Iklan

Tidak Akan Ada PHK Massal di Sekretariat DPRD Jawa Barat

Selasa, 15 Agustus 2023 | 16:36 WIB Last Updated 2023-08-15T09:36:25Z
Kabag Umum Sekretariat DPRD Jabar Dr H Dodi Sukmayana SE, MM 

Bandung.Internationalmedia.id.-Tidak akan terjadi PHK massal pada tanggal 28 November 2023 bagi pegawai di Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat sebagaimana informasi yang telah beredar sebelumnya. 

Sebelumnya, berdasarkan UU No 5/2014 dan PP No 49/2018, tenaga non-ASN atau honorer sudah tidak ada lagi pada 28 November 2023. Seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah harus menghapus honorer.

Kabag Umum Sekretariat DPRD Jabar Dr H Dodi Sukmayana SE, MM menyatakan pada apel Senin pagi di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat Jalan Diponegoro No.27, Bandung, Senin 7 Agustus 2023.

"Tema besar apel pagi itu, pentingnya peningkatan kemampuan dan keterampilan pegawai di Sekwan DPRD Jabar," katanya, Selasa 15 Agustus 2023.

Lebih jauh Dodi menjelaskan, di Sekwan DPRD Jabar ada PNS dan Non PNS. Terkait Non PNS sesuai dengan SE Menpan-RB Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023, ada penegasan yang namanya optimalisasi pengisian jabatan fungsional, di lingkungan pemerintah.

Pointer pentingnya, jabatan fungsional yang tersebar di pemerintah daerah akan diisi oleh tenaga non ASN atau sekarang di sebut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Jadi salah satu upaya pemerintah dalam mengatasi permasalahan tenaga Non ASN itu, pemerintah tidak ada keinginan untuk memberhentikan mereka.

"Jadi secara otomatis, mereka itu, pada tanggal 28 November 2023, tidak akan terjadi PHK Massal." Itu jelas membuat Non ASN senang. katanya.

Hanya, kata Dodi, permasalahannya, harus segera didudukkan, harus segera ditertibkan. Tentang soal status kepegawaiannya.

"Memang mungkin sekarang kan di DPR RI juga sedang berjalan revisi UU No 5/2024 tentang ASN (Aparatur Sipil Negara)," katanya.

"Memang tema besarnya, salah satunya adalah yang disepakati antara Menpan-RB, BKN dan DPR itu adalah tidak akan terjadi PHK Massal," tambahnya.

"Nah itu sudah cukup menggembirakan sebenarnya. Sebab sekarang ini Non PNS deg-degan tanggal 28  November akan diberhentikan atau tidak," bebernya.

"Itu makanya, apel yang kemarin itu. Kita mengkaitkan optimalisasi pengisian jabatan fungsional," katanya mengakhiri.

Sebagaimana diketahui dalam posisi hari ini, jumlah Non PNS di Sekretariat DPRD Jawa Barat ada 156 orang dan PNS sebanyak 112 orang dengan pengelompokan usia di atas 50 tahun, (Ter)

×
Berita Terbaru Update