Notification

×

Iklan

Iklan

Sempat Mencebur ke Sumur, Satnarkoba Polres Sergai Berhasil Ringkus DPO Tahanan Lari

Rabu, 02 Agustus 2023 | 08:24 WIB Last Updated 2023-08-02T01:24:50Z
ES DPO  tahanan lari kasus narkoba

Sergai,Internationalmedia.id.- Satuan Narkotika dan Obat Bahaya (Satnarkoba) Polres Sergai berhasil ringkus DPO tahanan lari kasus Narkoba, yang melarikan diri dari RTP Polres Serdang Bedagai pada Tahun 2020.

Tahanan tersebut sebelum melarikan diri telah selesai Tahap Penyidikan di Sat Narkoba dan telah Tahap II ke JPU.

Ia, ES alias Gondrong, laki-laki (32), warga Desa Pematang Setrak Kec. Teluk Mengkudu Kab. Sergai - Sumut, diringkus pada Minggu (30/07/2023) sekira pukul 21.00 WIB, di Dusun II Desa Pematang Setrak Kec. Teluk Mengkudu Kab. Serdang Bedagai (Sergai) - Sumut.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Kasi Humas Polres Sergai Iptu Djunaidi Arman, Selasa (01/08/2023) menyampaikan kronologisnya, tersangka yang sebelumnya melarikan diri dari Rumah Tahanan Polisi(RTP) Polres Sergai tahun 2020.

Dari hasil penyelidikan, bahwa tahanan telah kembali pulang kerumah orang tua, selanjutnya Team Opsnal Sat Narkoba langsung menuju TKP kediaman rumah orang tuanya, beber Kasi Humas.

Saat Team Sat Narkoba menjelaskan ke orang tuanya bahwasannya Team dari polres Sergai, tiba tiba tahanan  ES keluar dari dalam kamar, lari kebelakang dan lompat kedalam sumur yang dalammya mencapai 20 meter.

Lalu Ia disuruh naik dan diamankan, dan  selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Sergai guna proses lanjut. Kemudian, tahanan tersebut, diserahkan oleh KBO Sat Narkoba Ipda S. P. Manurung beserta penyidik pembantu, Briptu Dimas Prayoga, S.H., yang dterima oleh JPU/ Kasi BB Kejari Sergai, Freddy Pasaribu, S.H., pada Senin (31/07/2023)", kata Iptu Djunaidi Arman. (MS) 


×
Berita Terbaru Update