Notification

×

Iklan

Iklan

Mengaku Sepeda Motornya Dirampok Begal Ternyata Dijual Hindari Leasing

Kamis, 03 Agustus 2023 | 16:09 WIB Last Updated 2023-08-03T09:09:04Z
MPD

Tebingtinggi,Internationalmedia.id.- Seorang lelaki di Kota Tebing Tinggi - Sumut, berinisial MPD (19), nekat mengarang cerita dan membuat laporan palsu ke Polres Tebing Tinggi, bahwa dia menjadi korban Tindak Pidana pencurian dengan Kekersan (Begal), hingga kehilangan sepeda motor Honda Revo.

Namun setelah dilakukan penyelidikan, nyatanya, MPD telah menjual motor tersebut, dan dia membuat laporan palsu untuk menghindari Lesaing karena telah menunggak cicilan selama dua bulan.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi, S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto meyebutkan, terungkapnya kasus laporan palsu.

Kasus ini berawal saat MPD datang ke Mapolres Tebing Tinggi membuat pengaduan bahwa dirinya telah menjadi korban Begal pada hari Selasa (01/08/2023) sekira pukul 22.45 WIB, saat dia sedang mengendarai sepeda motor dan melintas di Jalan Baja, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi – Sumut, kata AKP Agus, Rabu (02/08/2023 ).

Akibat kejadian tersebut, MPD yang berprofesi sebagai Pedagang itu mengaku kehilangan satu unit Sepeda Motor Honda Revo dan satu buah dompet berisikan STNK KTP serta uang tunai Rp 75.000,-, hingga mengalami kerugian Rp 18 juta.

Atas laporan tersebut, personel piket SPK dan Reskrim Polres Tebing Tinggi kemudian melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi termasuk pacar MPD dan pelapor sendiri serta melakulan visum et repertum atas luka yang dialami MPD.

Namun setelah penyidik melakukan wawancara serta meminta keterangan MPD, dan juga pacarnya di ruang Satreskrim, Penyidik merasa curiga karena terdapat kejanggalan atas kejadian yang dialaminya.

MPD menerangkan jatuh dari sepeda motor sebelah kiri setelah dipepet pelaku, namun MPD mengalami luka pada lengan sebelah kanan dan lengan baju sebelah kanan koyak.

Kemudian penyelidik melakukan pengecekan terhadap Handphone korban yang sebelumnya telah diisita, dan ternyata terdapat komunikasi Chat WhatsApp yang menyatakan agar jangan memberitahukan bila sepeda motornya sudah dijual ungkap Kasi Humas.

Lanjut Kasi Humas, atas temuan itu, Penyidik kembali menanyakan kepada MPD, apakah memang benar sepeda motornya sudah dijual atau tidak. Merasa sudah diketahui laporan palsunya tersebut, akhirnya MPD pun mengaku terus terang kalau sepeda motornya bukan hilang karena dibegal, tapi karena Ia jual sendiri.

“Ternyata Sepeda motor itu sudah dijual MPD seminggu yang lalu kepada orang lain. Jadi tujuan MPD membuat laporan korban begal adalah untuk menghindari cicilan kredit sepeda motor dari pihak Leasing, karena MPD mebgaku sudah menunggak cicilan selama dua bulan", ujar AKP Agus.

Dikatakan, karena ini laporan palsu dan laporan pencurian dengan kekerasan (Begal) tersebut tidak benar, maka laporan MPD dihentikan dan kemudian MPD membuat pernyataan permintaan maaf atas adanya laporan palsu tersebut serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

“Selanjutnya MPD kita serahkan jepada pihak keluarganya dengan dijamini oleh pihak keluarganya yang diketahui oleh pihak kelurahan serta MPD ini wajib Lapor ke Polres Tebing Tinggi", kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto. (MS)

×
Berita Terbaru Update