Notification

×

Iklan

Iklan

Masih Banyak Pegawai Belum Pahami Makna Apel Pagi

Minggu, 27 Agustus 2023 | 17:35 WIB Last Updated 2023-08-27T10:35:09Z
Kabag Umum Sekretariat DPRD Jabar, Dr H Dodi Sukmayana SE, MM, saat memimpin suatu Apel pagi

Bandung.Internationalmedia.id. Masih banyak pegawai PNS dan Non PNS khususnya di Sekretariat DPRD Jawa Barat yang belum paham makna dari diselenggarakannya Apel pagi.

Hal ini dikemukakan Kabag Umum Sekretariat DPRD Jabar, Dr H Dodi Sukmayana SE, MM, dalam suatu pembicaraan, Jumat,(25/8/2023) di ruang kerja Gedung DPRD Jabar, Jl Diponegoro Bandung.

Maknanya, bentuk kesiapan dan media menyampaikan informasi, mengetahui kekuatan jumlah pegawai yang hadir pada sat itu.

Apel pagi sebenarnya bukan hanya sebuah kewajiban dari semua pegawai, tetapi juga sebagai persiapan pelaksanaan tugas.

“Dengan apel pagi, kita tahu berapa kekuatan hari ini. Karena kita akan melaksanakan tugas, jadi kita harus tahu, pasukan kita sudah siap apa belum nih,” katanya.

Jadi, jelas Haji Dodi, filosofi dari apel pagi itu, sebagai bentuk kesiapan dari semua personel yang ada di Setwan DPRD Jabar (sebutan lain untuk Sekretariat DPRD Jabar).

“Sekaligus, apal pagi itu sebagai sebuah media menyampaikan informasi, jadi informasi penting itu disampaikan di apel pagi,” tambahnya.

Oleh karenanya, pada saat apel pagi itu, segala macam informasi disampaikan, termasuk isu-isu krusial atau tematik.

“Hari ini lagi isu apa, kita sampaikan di situ. Biar saat mereka (pegawai) masuk ke kelompok masyarakat, mereka bisa menjelaskan itu,” katanya.

“O, bukan begitu, tetapi begini, karena secara tidak langsung mereka itu ada, dan memberikan informasi kepada masyarakat di sekelilingnya,” tambahnya.

BERUBAH
Selain itu, Haji Dodi juga bicara soal PNS dan Non PNS atau Honorer yang harus selalu meningkatkan kemampuan dan pengetahuan. Karena regulasi terus berubah.

“Kemarin saat pimpin apel, saya tekankan kepada kepegawaian yang ada di bagian umum, agar terus meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya.”

Karena, kata Haji Dodi, regulasi di bidang kepegawaian itu cepat berubah.

“Jadi ke depan itu, tidak hanya sebatas sebagai staf kepegawaian, tetapi juga staf yang ditugaskan sebagai konseling dari pegawai semua,” katanya.

“Jadi dia bisa memberikan nasehat, dia bisa memberikan arahan, dia bisa memberikan pembinaan, termasuk pengendalian, tetapi dengan proses konseling,” tambahnya.

Jadi, kalau misalkan ada seorang yang terkait, dengan masalah kepegawaian, nanti staf kepegawaian tidak ambigu.

“Tidak diam, tetapi dia itu harus menjadi seorang konselor, jadi dia memberikan arahan, membina dan memotivasi,” tutupnya. (Ter)

×
Berita Terbaru Update