Mobil Minibus Toyota Calya bertabrakan dengan Kereta Api |
Tebing Tinggi,Internationalmedia.id.-Mobil Minibus Toyota Calya berpenumpang tertabrak Kereta Api (KA) diperlintasan tanpa palang pintu.
Sebanyak 4 (empat) orang penumpang minibus tersebut menjadi korban dan kritis hingga dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan.
Kejadian kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu (16/08/2023) siang, sekitar pukul 12.10 WIB, tepatnya di jalur perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Jalan Lama, Kelurahan Sri Padang, Kec. Rambutan, Kota Tebing Tinggi - Sumut.
Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Dhoraria S. Simanjuntak, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya pada media, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan mobil minibus tertabrak kereta api.
Dikatakan, bahwa KA penumpang Sri Bilah Utama U51 Locomotif No. CC 2019206 yang dikemudikan Masinis Khabib Maulana, datang dari arah Stasiun Kereta Api Tebing Tinggi hendak menuju kota Medan.
Sedangkan mobil minibus Toyota Calya bernopol BK 1983 WU yang dikemudikan John Devries Hendri Ginting, datang dari arah Jalan Sudirman menuju Jalan Lama hendak ke Gereja HKBP Maranatha yang jaraknya sekitar 50 Meter dari TKP, ucap Kasi Humas.
Sesampainya di perlintasan KA (TKP) tersebut, lanjut Kasi Humas, diduga Khabib Maulana selaku pengemudi minibus Toyota Calya kurang hati-hati atau kurang kosentrasi disaat akan menyeberangi jalur perlintasan tersebut, sehingga kecelakaan tak terhindarkan.
"Bagian tengah sebelah kanan mobil minibus dihantam KA Sri Bilah yang akan menuju kota Medan, sehingga minibus tersebut terseret dan terpental sekitar 10 meter dari lokasi awal tabrakan," beber AKP Agus.
Lanjutnya lagi, akibat dari kecelakaan tersebut, pengemudi minibus Toyota Calya mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian, bilangnya.
"Selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit (RS) Sri Pamela dan 3 (tiga) orang penumpang lainnya mengalami luka - luka dibawa ke RS Chevani," imbuhnya.
Adapun daftar korban dalam kecelakaan tersebut yakni pengemudi John Devires Hendri Ginting, Lk (49), warga Jalan Renville, No. 155, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, status meninggal dunia (MD).
Berikutnya, Mikael Johannes Haposan Dinamo, Lk (20), warga Jalan Mekar Ujung, No. 1 Desa Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabuoaten Dairi, status luka-luka dan masih dalam perawatan di rumkit Chevani.
Selanjutnya, Andreas Apriyono Hutabarat, Lk (22), warga Jalan Viyata Yudha Komp PU, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar, status luka-luka masih dirawat di Rumkit Chevani.
Terakhir yakni, Pdt. Bonar Lumban Tobing, Lk (73), warga Jalan Haji Ulakma Sinaga, Desa Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, status luka-luka dalam perawatan di rumkit Chevani kota setempat, ungkap Kasi Humas.
Kasus kecelakaan ini telah ditangani Satlantas Polres Tebingtinggi dan sudah dilakukan olah TKP, menghimpun keterangan saksi-saksi serta mengamankan minibus Toyota Calya yang ringsek berat ke kantor unit Gakkum.
Namun dilokasi kejadian tidak ditemukan adanya SIM dari pengemudi maupun STNK asli dari minibus tersebut, pungkas AKP Agus Arianto. (MS)