Bupati Toba, Poltak Sitorus saat berada di salah satu ruangan kantor Dinas PMPTSPKK |
Balige.Internationalmedia.id.- Bupati Toba, Poltak Sitorus didampingi Asisten II Jhonny Lubis, Kepala Dinas Kominfo, Sesmon TB Butarbutar serta sejumlah staf protokoler melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas PMPTSPKK (Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenaga Kerjaan) Kabupaten Toba di Jl. Mulia Raja, Balige, Kabupaten Toba, Jumat (14/7/2023).
Sidak ini dilakukan usai menyampaikan motivasi kepada para siswa di SMP Negeri 2 Balige.
Dalam inspeksinya, Poltak Sitorus menemukan salah satu kendala, yakni pengurusan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang tidak sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) yang seharusnya 14 hari namun bisa molor hingga lebih dari 14 hari.
Berdasarkan pemaparan yang disampaikan oleh petugas dari Dinas PMPTSPKK waktu pengurusan IMB terkendala hingga lebih dari 14 hari karena harus melibatkan Dinas PUTR.
Kita akan membuat mall pelayanan publik virtual, karena kendalanya adalah bahwa ini ada yang harus dikerjakan dinas lain. Dengan adanya nanti mall pelayanan publik virtual ini bisa dipercepat.
Jadi hal-hal yang berhubungan dengan elektronik bisa dikerjakan langsung, jadi pemohon tidak harus ke sana kemari, sebut Bupati Poltak Sitorus.
Tidak hanya soal kendala, Poltak Sitorus juga melihat beberapa ruang kerja di dinas tersebut. Dirinya juga sempat mempertanyakan pegawai kantor yang tampak sepi karena kepala dinas dan beberapa pegawai sedang tugas ke luar daerah.
Kemudian, Bupati Poltak meninjau sejumlah ruangan kerja kantor berlantai dua ini.
Ia mengatakan perlunya memaksimalkan pelayanan dengan menata ulang ruangan pelayanan di lantai dasar serta memberikan pelayanan yang prima dan ramah dengan penyambutan tamu salam dan prinsip Batak Naraja.(MC/Ung)