Rafael Situmorang, SH,MH anggota DPRD Jawa Barat |
Bandung.Internationalmedia.id. Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDIP, Rafael Situmorang mempertanyakan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang membatalkan 4.791 calon siswa.
Gubernur harus terbuka siapa pengganti calon siswa yang dibatalkan tersebut supaya masyarakat tahu dan mengerti atas kebijakan tersebut.
Kemudian, calon siswa yang dibatalkan tersebut disalurkan kemana apakah dibiarkan begitu saja tanpa ada jalan keluar yang diberikan.
Beberapa pertanyaan ini disampaikan Rafael anggota Komisi I ini dalam suatu percakapan dengan Internationalmedia.id. melalui sambungan telepon selulernya di Bandung, Senin(24/7/2023).
Pertanyaan ini dimaksudkan dalam menaggapi kebijakan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang belum jelas diketahui secara terbuka oleh masyarakat Jawa Barat.
Rafael juga mempertanyakan apakah calon siswa yang dibatalkan ini semata-mata merupakan kesalahan penuh dari mereka.
Dikatakan, sebagai orang tua murid selalu berupaya bagaimana caranya agar anak-anak mereka bisa masuk ke sekolah negeri yang notabene gratis dari pembayaran uang sekolah. Mereka tidak bisa disalahkan seratus persen.
Kita tidak mengaminkan kecurang yang dilakukan oleh para orang tua siswa tapi harus ada jalan keluarnya. Sehingga ribuan calon siswa ini bisa melanjutkan sekolahnya.
Sebaiknya, pemerintah daerah dalam hal ini Disdik Jawa Barat perlu berbenah diri dalam mengawasi dan memberikan jalan keluar kepada calon siswa yang dianggap bermain curang tersebut, kata Rafael.
Rafael juga meminta agar hal serupa tidak terjadi lagi ke depan, Pemda perlu mengevaluasi sistim Zonasi namun bukan berarti menghapusnya. Sistim Zonasi sudah baik terutama dalam memerikan pendidikan yang merata dan adil kepada masyarakat.
Kemudian, menghilangkan sekolah-sekolah favorit dan mengurangi kemacetan lalu lintas karena para siswa tidak bersilang lalu lintas. Siswa yang tinggal di selatan tidak bersekolah di Utara, kata Rafael.
Sebagaimana diketahui, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat membatalkan kepesertaan 4.791 calon siswa SMA/SMK dalam Penerimaan Peserta Didik Baru 2023.
Pembatalan kepesertaan calon siswa tersebut di antaranya terkait dengan masalah Kartu Keluarga (KK) yang tidak sesuai dengan aslinya dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kemudian, ketidaksesuaian data saat mendaftar berbagai jalur di PPDB. (Ter)