Hal itu disampaikan Wakil Ketua Banggar DPRD Jawa Barat Oleh Soleh setelah rapat pembahasan Raperda P2APBD Provinsi Jabar TA 2022 di ruang Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar, Kamis (27/7/2023).
“Rapat ini adalah rapat final atau pembahasan terakhir Raperda P2APBD 2022 yang dilakukan Banggar DPRD Jawa Barat. Pada Jumat 28 Juli 2023 akan dilakukan rapat paripurna untuk penetapan Raperda P2APBD Provinsi Jabar TA 2022,” tutur Oleh Soleh, Bandung, Kamis (27/7/2023).
Catatan DPRD Jawa Barat terhadap Raperda P2APBD Provinsi Jabar TA 2022 tersebut di antaranya; pertama terkait efisiensi. DPRD Jawa Barat menyoroti efisiensi terhadap realisasi APBD Provinsi Jabar TA 2022.
Kedua, DPRD Jawa Barat melihat tidak linier atau tidak samanya antara perencanaan anggaran dengan realisasi. Ketiga, soal BUMD. Masih banyak BUMD yang kinerjanya belum maksimal, sehingga DPRD Jawa Barat mendorong merger atau penggabungan bagi BUMD yang berkinerja buruk.
“Kami melihat (berdasarkan data) masih banyak BUMD yang belum maksimal (kinerjanya). Hanya 2 yang sudah baik kinerjanya, Bank BJB dan PT Migas Hulu Jabar (MUJ), yang lain sudah ada beberapa yang sudah baik tapi belum maksimal, dan masih ada yang malah turun setoran deviden-nya,” kata Oleh Soleh.
Catatan keempat, Banggar DPRD Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar mengevaluasi BUMD yang kinerjanya belum maksimal. Kemudian kelima, DPRD Jawa Barat pun menyoroti angka kemiskinan di Jabar. (Ter)