Notification

×

Iklan

Iklan

Selamat ! Kantor Hukum MARBONI Raja Marpaung Diresmikan

Senin, 08 Mei 2023 | 11:32 WIB Last Updated 2023-05-08T09:04:49Z
Ketua Umum MARBONI, Wasekjen, Ketua Bidang Komunikasi& Humas dan Tim Kantor Hukum MARBONI Raja Marpaung

Jakarta.Internationalmedia.id.-Ketua Umum Punguan Pomparan Raja Marpaung Indonesia (MARBONI) meresmikan pembukaan Kantor Hukum MARBONI yang beralamat di Jalan Kesehatan No.36 C Cideng Jakarta Pusat, Sabtu(7/5/2023).  

Peresmian Kantor Hukum MARBONI ditandai dengan pengguntingan pita oleh Ketua Umum MARBONI yaitu Bapak St. Kapler Marpaung. 

Turut hadir  beberapa pengurus MARBONI di antaranya Andri Marpaung, SH selaku Koordinator Kantor Hukum Marboni yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum MARBONI, Nikson Marpaung, SH, HM (anggota Tim Hukum) Hotlin Marpaung SH (anggota Tim Hukum), Lyster Marpaung ( Ketua Bidang Komunikasi & Humas) Jimmi Marpaung (Wasekjen).

Kemudian, Manat Marpaung (anggota Dewas Marboni)  dan Perhatian Marpaung (Ketua Bidang Sosial MARBONI). 

Nama-nama lainnya yang masuk dalam Tim kantor Hukum MARBONI adalah Kombes Pol (Purn) Dr.Berlin Marpaung, SH, Agus Marpaung, SH (Tanjung Balai), Bintang Marpaung, SH (Jawa Timur), Boy Raja Marpaung, SH ( Tobasa), Chandra Marpaung, SH (Jakarta), Damson Marpaung (Sumut), Hendri F Marpaung, SH,MH (Sumut), Liber Zanet Marpaung (Sumut) dan Ramsen Marpaung,SH,MH(Bandung), Martohap Marpaung,SH,S.Sos,MH(Yogyakarta) serta Richo Wesly Marpaung,SH,MH(Jakarta)

Pengguntingan Pita oleh Ketua Umum MARBONI tanda diresmikannya Kantor Humum MARBONI

Pinondang Marpaung (Bangka), Robi Anugerah Marpaung, SH, MH (Kodya Medan), dan Tohonan Marpaung, SH, MH. (Bandung). Tim Kantor Hukum Marboni ini sebagian besar adalah generasi muda Marpaung yang energik dan memiliki semangat pengabdian yang tinggi. 

Kantor Hukum MARBONI berdiri  merupakan amanat dari hasil Rakernas I Marboni dimana salah satu program kerja Marboni Bidang Hukum yaitu mendirikan Pusat Bantuan Hukum Marpaung atau Badan Hukum MARBONI  untuk menampung dan membantu menyelesaikan persoalan-persoalan hukum yang dihadapi anggota. Akan tetapi dalam beberapa kali rapat Bidang Hukum paska Rakernas I Marboni, maka disepakati mendirikan Kantor Hukum Marboni.

Pelayanan Kantor Hukum Marboni ini tidak dipungut biaya atau  sifatnya Gratis bagi semua anggota Punguan Pomparan Raja Marpaung Indonesia di seluruh Indonesia maupun luar negeri (anak, boru, bere dan ibebere). 

Gratis tentunya bagi yang kurang mampu ekonominya dan bagi yang mampu  diharapkan dapat memberikan bantuan atau sumbangan untuk  Kas Marboni agar dapat digunakan kembali dalam mendukung program layanan bantuan hukum kepada anggota-anggota Punguan yang kurang atau kurang mampu, karena inilah prinsip gotong royong yang diajarkan/dipesankan oleh Raja Marpaung kepada seluruh pomparan/keturunannya. 

Jadi semua keturunan Raja Marpaung dimanapun berdomisili dapat meminta layanan bantuan /pendampingan hukum dari Kantor Hukum MARBONI, baik masalah pidana maupun perdata.

Tim Kantor Hukum Marpaung, dari kiri ke kanan, Jimmi Marpaung, Wasekjen MARBONI, Hotlin Marpaung,SH,(anggota Tim) Andri Marpaung,SH(Ketua Bidang Hukum MARBONI/Koordinator)Nikson Marpaung, SH, HM (anggota Tim Hukum) dan Drs Lyster Marpaung(Ketua Bidang Komunikasi & Humas)

Kantor Hukum MARBONI walaupun pelayanannya diutamakan kepada anggota Punguan Raja Marpaung tetapi juga terbuka kepada masyarakat umum, tentu dengan kebijakan yang berbeda. 

Program kerja Bidang Hukum MARBONI lainnya antara lain  adalah;  menyelenggarakan Worshop/Seminar/Webinar tentang Penyuluhan Masalah Hukum, serta topik-topik yang berhubungan dengan usaha dan kebutuhan anggota.

Dalam sambutan singkatnya Kapler juga mengharapkan Bidang-Bidang lainnya bisa segera melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti yang dilakukan oleh Bidang Hukum Marboni ini, misalnya Bidang Kesehatan mengingat banyak tenaga medis anggota Punguaan Raja Marpaung yang bisa memberikan sumbangsihnya untuk sesama anggota berkaitan dengan masalah kesehatan. 

Demikian juga Bidang Pendidikan, Bidang Ekonomi & Koperasi, Bidang Adat & Budaya, Bidang Pemuda & Olah Raja, Bidang Kerohanian agar dapat merealisasikan program kerja masing-masing.

Kalau Bidang Sosial sejak MARBONI berdiri telah banyak melakukan aksi sosialnya yaitu menggalang bantuan sosial dari anggota yang telah diberikan/salurkan kepada anggota yang memerlukan bantuan. 

Demikian pula Andri Marpaung, Hotlin Marpaung dan Nikson Marpaung menambahkan agar para lawyer dan ahli hukum Marpaung lainnya sekiranya dapat bergabung menjadi anggota Tim Kantor Hukum Marboni. Yang membutuhkan bantuan Hukum MARBONI bisa menghubungi ke Phone.(021)3867766(Hunting 082272188522), kata Andri Marpaung,SH.(rel) 

×
Berita Terbaru Update