Sumedang.Internationalmedia.id.-Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) bagi tingkat PAUD, SD dan SMP untuk tahun ajaran baru 2023-2024 akan dilakukan secara online.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Eka Ganjar Kurniawan mengatakan, dengan segala keterbatasan yang dimiliki, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi terkait hal ini kepada satuan pendidikan yang kemudian disampaikan kepada masyarakat.
"Untuk pertama kalinya di Kabupaten Sumedang, PPDB tingkat PAUD dan SD dilakukan online. Keputusan ini setelah dilakukan rapat koordinasi terkait PPDB dengan sejumlah kepala satuan pendidikan," kata Eka, Jumat (19/5/2023).
Sebelumnya, PPDB untuk jenjang SMP sudah dilakukan secara online paa tahun ajaran 2023-2024. Sementara sejauh ini kata Eka, layanan PPDB online untuk jenjang SD telah disiapkan melalui sebuah aplikasi, dan nantinya akan disosialisasikan secara masif di satuan pendidikan.
"Kendati demikian mengingat Sumedang terjadi distorsi di desa atau kecamatan yang statusnya blank spot, apakah pendaftarannya harus online atau offline. Maka hal tersebut akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Jika dimungkinkan online maka lebih baik. Akan tetapi kalau tidak bisa, lebih baik secara offline saja,” katanya.
Oleh sebab itu, sambung Eka, pihaknya menghimbau kepada semua panitia PPDB agar segera menyiapkan regulasi teknis di satuan pendidikan tanpa melanggar ketentuan yang berlaku. Panitia juga diminta proaktif dalam berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.
"Kami ingin adanya PPDB yang transparan dan akuntabel juga pemerataan yang cepat dan tepat. Walaupun kami menyadari melalui kebijakan online akan ada permasalahan dan kendala yang akan dihadapi di lapangan. Ini menjadi tantangan kami semua bagaimana keluarga besar Dinas Pendidikan dapat meminimalisasi kendala tersebut,” imbuh Eka. (mar)