Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA menyerahkan hasil pemeriksaan kepada Bupati
Samosir.Internationalmedia.id.-Pemerintah Kabupaten
Samosir menerima penghargaan atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A 2022 dari Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara sehingga Kabupaten Samosir
telah mendapat WTP selama 6 (enam) kali
berturut.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain
Panjaitan, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA menyerahkan langsung hasil pemeriksaan kepada Bupati
Samosir Vandiko T Gultom, Selasa (9/5) bertempat di Auditorium Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan.
Dalam pertemuan itu, Kepala BPK RI Perwakilan
Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan mengucapkan selamat kepada Pemerintah
Kabupaten Samosir yang telah berhasil menerima penghargaan atas pencapaian
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
(LKPD) T.A 2022.
Bupati Samosir mengapresiasi dan sangat
berterimakasih atas pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang
diberikan BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A. 2022 yang
tepat waktu dan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
“Terimakasih atas segala masukan, koreksi dan
langkah-langkah perbaikan. Hal tersebut tidak lepas dari kekurangan dan
kelemahan kami dalam pengelolaan keuangan dan penyusunan LKPD Kabupaten
Samosir", ujar Bupati.
Dengan peraihan opini Wajar Tanpa Pengengecualian
(WTP) selama 6 (Enam) kali berturut-turut dapat membawa kebaikan bagi
masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Samosir akan terus konsisten melakukan
perbaikan dan penataan Pengelolaan Keuangan yang lebih baik demi mewujudkan
akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Samosir Sorta Ertaty Siahaan
juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala BPK RI Perwakilan
Sumatera Utara yang telah menyelesaikan tugas pemeriksaan keuangan daerah Tahun
2022 sehingga Kabupaten Samosir dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa
Pengecualian.
Sorta juga menyampaikan agar Pemerintah Kabupaten
Samosir segera menuntaskan segala rekomendasi seperti apa yang telah
disampaikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut selama waktu yang telah
ditentukan.
Disampaikan, bahwa lembaga legislatif dan eksekutif
Kabupaten Samosir akan tetap merencanakan penganggaran untuk kepentingan dan
kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir Pj. Sekda Waston Simbolon, Inspektur Samosir Marudut Tua Sitinjak,
Kepala BPKPD Melva Siboro, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, Sekretaris DPRD
Samosir Ricky Rumapea, Plt. Kadis PUTR Rudimanto Limbong.(Ung)