Soreang.Internationalmedia.id.-Masyarakat Rasakan Manfaat Besar Kebijakan Bupati Bandung Tentang BPJS Ketenagakerjaan.
Periode Januari 2022 - Mei 2023 Santunan BPJS Ketenagakerjaan capai Rp. 10,5 miliar.
Salah satu kebijakan prioritas Bupati Bandung adalah pemberian insentif bagi guru ngaji, Para Ketua RT dan RW, Perangkat Desa, PKK, Honorer PEMDA, Keagamaan Baznas, Linmas.
Pada kebijakan insentif tersebut, terdapat komponen BPJS ketenagakerjaan bagi penerima insentif.
"Kebijakan ini ditetapkan dilandasi oleh pemikiran Bupati, bahwa para pengabdi masyarakat harus mendapatkan perhatian manakala terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam menjalankan tugasnya", ujar Yosep, Kadiskominfo Kabupaten Bandung.
Alokasi dana kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, Tercatat mulai Januari hingga Mei 2023, telah direaliasikan santunan hingga mencapai lebih dari Rp10, 5 miliar. Santunan sebesar itu terdiri dari santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp10,2 miliar untuk 248 kasus dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 282 juta untuk 8 kasus.
"Kepesertaan yang santunannya di-cover oleh APBD dan sudah terealiasi, terdiri dari kalangan guru ngaji, honorer pemda, keagamaan Baznas, linmas, perangkat desa, PKK, pengurus RT dan RW," sebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bandung, Yosep Nugraha, Jum’at (26/5/2023).
Untuk santunan JKM, terbanyak dicairkan bagi kepesertaan Ketua RT dan RW untuk 90 peserta dengan nilai santunan Rp3.750.000.000. Sementara santunan JKK terbesar terserap untuk kepesertaan honorer pemda sebanyak 5 peserta dengan realisasi anggaran Rp163,2 juta.
"Jadi, Program Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang disertakan dalam kebijakan insentif ini manfaatnya sangat dirasakan langsung oleh peserta," kata Yosep.
Atas kepeduliannya terhadap perlindungan jaminan sosial, Bupati Bandung meraih penghargaan juara 1 Paritrana Award pada tahun 2021 dari BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat.
Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) merupakan program pemerintah yang diinisiasi Kemenko PMK, Kemendagri, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, dalam rangka memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang telah mendukung penuh implementasi program BPJS Ketenagakerjaan.
"Pak Bupati akan terus berkomitmen dalam melaksanakan program BPJS Ketenagakerjaan/perlindungan jaminan sosial di wilayahnya.
Komitmen tersebut dibuktikan dengan pemberian perlindungan/jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para penyelenggara pemilu.
Hal tersebut sebagai wujud kepedulian Bupati Bandung untuk melindungi setiap penyelenggara dalam melaksanakan tahapan pemilu 2024, yang juga termasuk kategori pekerja berisiko tinggi.
Bupati DS melihat pada penyelenggaraan pemilu lalu banyak petugas yang mengalami sakit, bahkan ada yang meninggal saat mengawal jalannya pesta demokrasi tersebut.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemkab Bandung dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Bandung Lodaya dilakukan pada Senin, 22 Mei 2023.
Tentunya setelah adanya kerjasama ini, penyelenggara pemilu di Kabupaten Bandung bisa bekerja dengan baik, aman dan selamat, sehingga pemilu berjalan lancar dan sukses.(rel)