Sumedang.Internationalmedia.id.-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menerima surat pengunduran diri dari empat orang kepala desa dari jabatannya sehubungan yang bersangkutan ikut dalam perhelatan pemilihan legislatif 2024.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumedang, Dadang Rustandi mengatakan ke empat kades tersebut secara resmi memang telah mendaftarkan diri melalui partainya masing masing ke KPU Sumedang.
"Adapun ke empat kades tersebut Kades Cipamekar Conggeang Deden Darmawan, Kades Cipanas Tanjungkerta Asep Latipan, Kades Kirisik Jatinunggal Wawan Papat dan Kades Sindang Pakuwon Cimanggung Yudi Hamdasah," terang Dadang, Senin (15/5/2023).
Diakui Dadang walaupun yang bersangkutan telah mengajukan surat pengunduran diri, namun masih tetap.menjalankan tugas dan fungsinya sebagai kepala desa sampai SK pemberhentian yang ditandatangani Bupati Sumedang turun.
"Untuk memproses pengunduran diri keempat kades tersebut, DPMD masih menunggu surat dari pihak BPD masing masing desa," kata Dadang.
Bersamaan dengan pemberhentian keempat kades tersebut nantinya juga akan diangkat penjabat kades yang sebelumnya diajukan oleh pemerintah kecamatan.
Selain Kades ada juga anggota BPD yang mengajukan pengunduran diri berkaitan dengan keikutsertaannya dalam ajang pileg yaitu anggota BPD Desa Sawahdadap atasnama Usep Lala Sopandi. "Untuk anggota BPD juga sama apabila.ingin nyaleg harus mengajukan surat pengunduran diri," katanya. (rel)