Notification

×

Iklan

Iklan

Butuh Partisipasi Masyarakat untuk Perangi Rokok Ilegal

Jumat, 12 Mei 2023 | 20:02 WIB Last Updated 2023-05-12T13:02:28Z
Wakil Kepala Bea Cukai Bandung, Syamsul Gunawan

Sumedang.Internationalmedia.id.-Pemkab Sumedang bersama Kantor Bea Cukai Bendung kembali menggelar sosialisasi terkait rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal). 

Kali ini, Bea Cukai Bandung mengajak Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Sumedang, untuk memerangi rokok ilegal.

Menurut Wakil Kepala Bea Cukai Bandung, Syamsul Gunawan, pemberantasan rokok ilegal membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat.

Rokok ilegal adalah rokok yang tidak bayar cukai dan itu sangat merugikan negara maupun kesehatan. Semua dari kita harus peduli, karena penerimaan APBN yaitu dari pajak. 

Oleh sebab itu minimal laporkan saja bila ada peredaran rokok ilegal di sekitar masyarakat, kata Syamsul saat menyampaikan sosialisasi di Hotel Kencana, Kamis, 11 Mei 2023.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosanditik) Kabupaten Sumedang, Bambang Rianto menyampaikan, sosialisasi ini merupakan rangkaian dari gerakan Gempur Rokok Ilegal. 

Tujuannya, untuk peningkatan penyebarluasan informasi publik sekaligus mewujudkan pemerataan akses komunikasi dan informasi bagi masyarakat.

"Sosialisasi dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menurunkan tingkat peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di wilayah Kabupaten Sumedang," ucapnya.

Menurut Bambang, sosialisasi merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan penyebarluasan informasi publik khususnya dalam program sosialisasi ketentuan di bidang cukai.

"Diharapkan masyarakat bisa paham akan pentingnya DBHCHT (dana bagi hasil cukai hasil tembakau) sehingga tidak ada lagi peredaran rokok ilegal di Wilayah Sumedang,” imbuhnya. (mar)
×
Berita Terbaru Update