DPRD Kabupaten Garut dengan Komisi III DPRD Jawa Barat bahas kisruh yang terjadi pada Bank Intan Jawa Barat(BIJ) |
Bandung.Internationalmedia.id.- DPRD Kabupaten Garut konsultasi dengan Komisi III DPRD Jawa Barat tentang kisruh yang terjadi pada Bank Intan Jawa Barat(BIJ) ke Komisi III DPRD Jabar di ruang Komisi III DPRD Jawa Barat, Selasa(4/4/2023)
Wakil Ketua Komisi III Jawa Barat, H. Sugianto Nangolah, SH,MH menerima rombongan Komisi III DPRD Garut sekaligus memimpin rapat konsultasi terkait penyelesaian masalah PT BPR Intan Jabar atau Bank Intan Jabar.
Sugianto Nanggolah menuturkan, rapat konsultasi penyelesaian masalah BIJ berjalan lancar. Dalam rapat dibahas soal masalah yang banyak terjadi di BIJ sekaligus penyelesaiannya, dan Komisi III DPRD Jawa Barat serta Garut tak ingin kisruh di BIJ merugikan masyarakat Garut, khususnya nasabah BIJ.
Alhamdulilah rapat tadi berjalan lancar dengan DPRD Kabupaten Garut. Komisi III DPRD Jawa Barat dan Komisi III DPRD Garut sama-sama tidak mau masyarakat atau nasabah dirugikan.
Maka, kami (Komisi III DPRD Jawa Barat) berkali-kali rapat dengan Biro BIA (BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan, maupun dengan BIJ sendiri, tutur Sugianto.
Dalam rapat konsultasi tersebut, Komisi III DPRD Jawa Barat merekomendasikan beberapa hal terkait masalah BIJ. Rekomendasi atau saran tersebut diantaranya;
Pertama, Komisi III DPRD Jawa Barat mendorong pencairan uang nasabah BIJ segera dilakukan. Mengingat keresahatan yang terjadi di tengah masyarakat Garut, akibat sulitnya menarik uang dari BIJ.
“Kami sangat berharap proses pencairan dana nasabah segera dilakukan. Kami berharap BIJ segera dapat suntikan anggaran,” harap dia.
Percepatan pencairan dana nasabah jelas Sugianto Nangolah, penting dilakukan untuk meredam kekisruhan atau keresahan nasabah BIJ yang kesulitan menarik dana mereka. Terlebih, momentum jelang Idul Fitri, masyarakat tengah membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hari raya.
“Kemarin-kemarin itu banyak yang demonstrasi di Kabupaten Garut. Nasabah resah, karena ingin mencairkan uang yang ditabungkan di BIJ ini ternyata tak bisa dicairkan. Maka proses pencairan jangan sampai terlambat, kalau terlambat ya percuma,” kata dia.
Kedua, Komisi III DPRD Jawa Barat pun mendorong penggantian pejabat di BIJ. Khususnya pejabat yang tak berkompeten, termasuk pejabat yang terlibat masalah hukum terkait masalah dugaan penyimpangan di BIJ.
“Kami minta segera dilakukan reposisi bagi pejabat-pejabat yang tak sesuai pekerjaannya, atau penggantian, dan alhamdulilah (informasinya) sudah mulai pelan-pelan diperbaiki (diganti),” ucap dia.
Ketiga, pihaknya pun mendorong penyertaan modal untuk BIJ demi penyelamatan baik BIJ sendiri maupun nasabah.
“BIJ ini sedang membutuhkan dana segar. Tadi dalam rapat dibahas masalah ini,” ucap dia.
Keempat, Komisi III DPRD Jawa Barat mendorong peningkatan pengawasan terhadap BPR dan bank lainnya agar masalah yang menimpa BIJ tak terulang kembali. (Ter)