Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu bersama Petani penerima alat perontok padi |
Lahomi.Nias Barat.Internationalmedia.id.-Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyerahkan power threser (perontok padi) kepada 5 (lima) kelompok tani di Kabupaten Nias Barat di halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Nias Barat pada Jum’at pagi (28/4/2023).
Pada penyerahan power threser dimaksud, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu didampingi Kadis Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Ernawati Gulo, S.Pd, MM dan Kepala Bappelitbangda Kabupaten Nias Barat Eta Fajar Wiriatmo Daely, SP., MM beserta pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, para penyuluh dan staf pada DKPP Kab. Nias Barat.
Di hadapan Kelompok Tani penerima bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) pasca panen berupa alat perontok padi (power threser), Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu mengatakan bahwa pemberian bantuan Alsintan dimaksud merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman pangan khususnya komoditi padi sawah.
Ini merupakan implementasi program unggulan
pemerintah Kabupaten Nias Barat, yaitu mengembangkan ekonomi masyarakat
berbasis agrominawisata khususnya bidang pertanian.
Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa dalam rangka
peningkatan produksi dan produktivitas tanaman pangan, diperlukan penggunaan
mekanisasi pertanian dalam kegiatan pasca panen.
Mekanisasi pertanian dimaksud adalah sebuah wujud
pengaplikasian berbagai macam prinsip ilmu dan teknologi yang dilakukan dalam
bentuk pengelolaan, pengendalian dan pemrosesan di sektor pertanian, seperti
Alsintan pasca panen.
Bupati Khenoki Waruwu berharap agar petani penerima
bantuan Alsintan berupa power thresher memanfaatkan dan memeliharanya dengan
sebaik-baiknya, tidak boleh diperjual belikan atau dialihkan kepada pihak lain.
Iapun meminta para penyuluh pertanian pada DKPP
Kabupaten Nias Barat supaya mendampingi dan mengawal kelompok tani penerima
manfaat.
Sebelumnya, Kadis Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Ernawati Gulo, S.Pd., MM, melaporkan bahwa power thresher yang dibagikan kepada 5 (lima) kelompok tani tersebut, merupakan bantuan pemerintah melalui Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Republik Indonesia atas usulan yang telah disampaikan oleh pemerintah Kabupaten Nias Barat.
Power thresher yang dibagikan kepada kelompok tani
sangat bermanfaat dan membantu para petani dalam mepercepat proses pasca panen.
Sebagai perbandingan, untuk lahan seluas 1 Ha, hanya butuh waktu 8-10 jam untuk
perontokan padi dengan menggunakan power threser, sedangkan kalau dilakukan
secara manual, dapat membutuhkan waktu selama 1 minggu atau lebih.
1. Ratieli Gulo, Ketua Kelompok Tani Sejalan, Desa
Gunung Baru Kecamatan Moro’o
2. Robert Estik Gulo, Ketua Kelompok Tani Damai,
Desa Mazingo Kecamatan Mandrehe Barat
3. Kauco Gulo, Ketua Kelompok Tani Sepakat, Desa
Iraonogambo Kecamatan Mandrehe
4. Yareni Hia, Ketua Kelompok Tani Harapan Baru,
Desa Sitolu’ewali Kecamatan Moro’o
5. Muslina Daeli, Ketua Kelompok Tani Sepakat, Desa
Sitolubanua Kecamatan Lahomi.(mahi)