Pelaksana Harian Wali Kota Bandung Ema Sumarna |
Bandung.Internationalmedia.id.-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya menangani permasalahan sampah pasca Idulfitri.
Terkendalanya operasional di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti menyebabkan penumpukan di 55 Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah di Kota Bandung.
Pelaksana Harian Wali Kota Bandung Ema Sumarna menyebut, sejumlah upaya sedang dilakukan. Salah satunya berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ema berharap kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar proses normalisasi TPA Sarimukti dapat segera dilakukan.
“Kami berharap, memohon, kepada Pemerintah Provinsi Jabar agar menormalisasi TPA Sarimukti. Kami juga mendukung terus penanganan sampah regional Legok Nangka agar segera terealisasi,” kata Ema, Kamis 27 April 2023.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Dudi Prayudi menyebut, ada sekitar 700 ton sampah akumulasi masa cuti Lebaran yang belum terangkut akibat terkendalanya TPA Sarimukti. Total 700 ton tersebut dibagi ke dalam sekitar 120 ritase.
Secara teknis, upaya yang saat ini dilakukan DLH Kota Bandung adalah dengan menambah armada serta alat berat untuk menyelesaikan permasalahan 700 ton sampah tadi agar segera terangkut.
Ia menyebut, DLH Kota Bandung memerlukan waktu 20 hari untuk menormalisasi penumpukan sampah di 55 TPS Kota Bandung.
“Memang betul di TPS terjadi penumpukan, namun kami upayakan untuk penjadwalan pengangkutan selama 20 hari ke depan untuk menormalkan kembali (volume sampah di TPS),” terangnya.
Meski begitu, Dudi menyebut pengangkutan sampah reguler tetap dilakukan, berbarengan dengan pengangkutan akumulasi sampah sebelumnya.
“Yang reguler (pengangkutan), tetap kita lakukan rutin. Dengan 120 rit, sekitar 700 ton tadi kita upayakan selama 20 hari,” katanya menambahkan.
Terkait pengangkutan di 55 TPS tersebut, Dudi menyebut jadwal pengangkutan akan segera diinformasikan. Warga juga bisa sama-sama memperbarui informasi melalui akun Instagram UPT Pengelolaan Sampah DLH Kota Bandung, @upt_pengelolaansampah.dlhbdg. (rel)