Densus 88 |
Ke-4 teroris itu ditangkap berkat kerjasama Densus 88 Antiteror Polri dengan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan empat terorisme asal Uzbekistan itu adalah BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), dan MR (26).
“Saya sampaikan, kegiatan propaganda di media sosial oleh warga negara asing (WNA), yaitu Uzbekistan. Terkait dengan perkara hari Jumat tanggal 24 Maret 2023, telah diamankan 4 orang WNA dari negara Uzbekistan,” kata dia, kepada wartawan, Selasa.
Pengungkapan kasus itu berkat kerja sama Densus 88 Antiteror Polri dan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara.
Ramadhan menambahkan, 3 dari 4 WNA Uzbekistan ini diduga terlibat dalam aktivitas terorisme melalui propaganda di media sosial dan merupakan bagian dari jaringan teror Internasional.
“Terdapat beberapa aktivitas menonjol dari WNA tersebut yang dilakukan terutama oleh saudara BA alias JF yang terpantau aktif menyebarkan propaganda di berbagai platform medsos serta berupaya mencari orang-orang yang memiliki pemahaman yang sama dengannya di Indonesia dalam rangka melaksanakan aksi teror,” ujarnya.
Keempat WNA Uzbekistan tersebut, tutur dia, melakukan perjalanan ke Indonesia dengan rute perjalanan Istanbul, Turki-Abu Dhabi dan transit di Malaysia.(**)